Kembalinya aktivitas ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar: seberapa serius aparat dalam memberantas perjudian di kota ini.
Tim Redaksi8.com berusaha mengonfirmasi perkembangan terbaru ini kepada Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S Panjaitan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Kamis (24/04/2025).
Padahal, penggerebekan sebelumnya sempat membuahkan hasil: dua pekerja diamankan, bersama barang bukti berupa voucher permainan, kupon, dan uang tunai jutaan rupiah. Namun ironisnya, belum genap seminggu, lokasi yang sama kembali beroperasi.
“Kami kecewa. Sudah jelas itu tempat judi. Sudah digerebek, tapi malah buka lagi. Hukum seperti tak berdaya,” ujar salah seorang warga sekitar yang memilih tidak menyebutkan namanya, dengan nada geram.
Masyarakat kini menuntut langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres Sibolga. Warga berharap, kejadian ini tak menjadi preseden buruk yang menunjukkan bahwa praktik perjudian bisa tetap berjalan asal punya ‘pegangan’.
Apakah hukum akan kembali bungkam, atau aparat berani bertindak? Waktu akan menjawab, dan publik takkan berhenti mengawasi.

