Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tenaga Kontrak di Balangan Dirumahkan, Lantaran Kondisi Anggaran

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
17 Juli 2021
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

“Kan, gaji mereka tetap di bayar. Kenapa harus dirumahkan? Kan, bisa saja, mereka tetap turun bekerja menjalankan tugas sebagai tenaga keamanan.”

Ahsani Fauzan, SE – Ketua DPRD Balangan.

Zaki Mubarak
17 Juli 2021

REDAKSI8.COM, PARINGIN – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Yuliansyah menyebutkan, sesuai pertimbangan kondisi keuangan anggaran daerah, kebijakan untuk merumahkan tenaga kontrak terpaksa dilakukan.

Hal itu, dikatakannya kepada redaksi8.com usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (13/7/2021) di Gedung DPRD setempat.

Menurutnya, itu sesuai dengan bunyi surat edaran yang ia tandatangani dan ditembuskan kepada Bupati Balangan.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Yuliansyah Pj Sekdakab Balangan

Dalam surat itu tertulis: menindak lanjuti arahan Bupati Balangan terkait penataan manajemen tenaga kontrak atau tenaga harian lepas dan atau sebutan lain yang sejenis.

Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan penataan ulang manajemen tenaga kontrak pada tahun 2021, dengan pertimbangan karena kemampuan keuangan daerah.

“Seperti yang sudah sama-sama kita ketahui, kemampuan anggaran daerah mengalami defisit. Namun, kami masih akan berpegang pada komitmen (untuk memenuhi sesuai perjanjian kontrak kerja),” ujarnya.

Sebelumnya, menanggapi protes dan tuntutan tenaga kontrak bidang keamanan ini. Yuliansyah menjelaskan, kebijakan untuk “merumahkan” sejumlah tenaga kontrak security, lantaran kemampuan anggaran daerah.

Diketahui, beberapa tahun terakhir Pemkab Balangan tengah mengalami defisit anggaran. Hingga, bukan hanya security, ini juga berdampak dirumahkannya sejumlah tenaga kontrak atau harian lepas atau sebutan lain yang sejenisnya.

“Kami tidak berhak memberhentikan saudara-saudara, surat edaran itu berbunyi hanya untuk merumahkan, sementara ini akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Hadri perwakilan tenaga kontrak security

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak keamanan, Hadri menyebutkan, pihaknya hanya meminta hak mereka sesuai kontrak itu dapat dipenuhi.

“Kami sadar, kontrak kerja kami tinggal enam bulan lagi sampai Desember nanti. Jika, kontrak itu putus kami sudah siap,” tegasnya.

Kan, Tetap Digaji, Kenapa Tidak Tetap Bekerja Saja?

Sementara, menyentil komitmen pihak eksekutif untuk memenuhi hak-hak tenaga kontrak keamanan, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, mestinya para security itu bisa tetap bekerja.

“Kan, gaji mereka tetap di bayar. Kenapa harus dirumahkan? Kan, bisa saja, mereka tetap turun bekerja menjalankan tugas sebagai tenaga keamanan,” ujarnya.

Ahsani Fauzan – Ketua DPRD Balangan

Di lain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan, Eddy Yulianto. S.Pd., MAP mengusulkan, pihak eksekutif dapat lebih transfaran terkait munculnya kebijakan “merumahkan” tenaga kontrak ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Balangan, Eddy Yulianto. S.Pd., MAP

“Jika, pertimbangan kondisi kemampuan anggaran yang sekarang dialami menjadi alasan, mungkin kita bisa memahami. Namun, keputusan untuk memenuhi hak-hak tenaga security itu tetap harus dipenuhi,” katanya.

Berbeda, Anggota Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, DPRD Balangan Syahbuddin. S.Sos.I., MM mempertanyakan, berapa waktu dirumahkannya para tenaga kontrak itu.

Anggota Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, DPRD Balangan Syahbuddin. S.Sos.I., MM

Padahal, menurutnya, kontrak kerja itu masih akan berlaku sampai 30 Desember 2021.

“Dengan dirumahkannya mereka, apakah perjanjian itu gugur dengan sendirinya? Mereka dirumahkan ini sampai kapan?” ucapnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ancaman kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius bagi pihak...

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penerbangan langsung dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Kuala Lumpur dan Singapura akan resmi dimulai pada...

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In