REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mematangkan sejumlah persiapan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Kota Banjarbaru Dahtiar menegaskan, secara prinsip jajarannya telah siap melaksanakan pungut hitung sampai nanti rekapitulasi.
“Pada prinsipnya pelaksanaan kita sampaikan bahwa KPU Kota Banjarbaru dalam posisi siap untuk melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (20/11/24).
Disamping itu, Dahtiar menjelaskan, proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah rampung, bahkan mencapai 100 persen.
Serta, apabila ada surat suara Pilgub yang kabur atau kurang sempurna sudah diganti pihaknya dengan surat suara yang baru.
“Kita malah sudah selesai semua pelipatan untuk Pilgub, termasuk jika ada yang kabur dan lain-lain itu sudah diganti, sudah lengkap 100 pesen dipacking dan siap didistribusikan ke TPS,” jelasnya.
Namun, di sisi lain, pihaknya pun dihadapkan dengan ketidakpastian terkait hasil koordinasi dari KPU RI, yang dimana sampai dengan hari ini belum juga dikeluarkan surat resminya.
Sebab, hasil koordinasi dengan KPU RI ini berkaitan dengan pengadaan logistik surat suara untul Pilwali dan kotak kosong pasca keluar Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024.
Kemudian, ketika ditanya terkait bagaimana teknis perhitungan apabila surat suara tersebut tetap memiliki gambar pasangan calon yang dibatalkan, katanya masih menunggu arahan KPU RI.
“Itu nanti mba kami masih belum bisa menanggapi sebab kami juga menunggu arahan KPU RI,” tandasnya.