REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tahu kah anda, di ajaran agama Islam, ada beberapa adab dan cara sebelum dan saat menyembelih hewan qurban di hari raya Idul Adha, sesuai dengan syariat.
Bahkan, Islam juga mengatur bagaimana adab menjaga perasaan si hewan qurban sebelum di sembelih.
Menurut Ustadz Saipullah warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, menyembelih hewan kurban ada tata cara yang harus dipenuhi.
1. Pisaunya wajib parang dan tajam, jangan menggunakan pisau, supaya hewan kurban tidak merasa sakit terlalu lama ketika disembelih.
2. Tidak boleh mengasah pisau di depan hewan qurban.
“Pisaunya paling tidak harus parang jangan pisau,” ujarnya
3. Sunnahnya menghadap kiblat, hal yang sama berlaku untuk orang menyembelih. Keduanya mesti sama-sama menghadap kiblat.
4. Si penyembelih memiliki ijazah atau sanad dari seorang guru yang ahli dibidang tata cara penyembelihan hewan qurban.
“Orang tersebut siap untuk menyembelih hewan kurban, bukan asal-asalan atau sembarang orang,” ungkap ustadz Saipullah.
5. Proses penyembelihan harus dibarengi dengan menyebut lafaz Allah. Setidaknya (Basmallah), bukan Bismillahirrahmanirrahim.
“Karena jika mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sama dengan penyanyang. Jadi harus mengucapkan nama Allah dan dilanjutkan dengan membaca Allahuakbar sebanyak 3 kali, lalu takbir 3 kali, tahmid, dan tasbih,” terangnya.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, dalam surat Al An’am ayat ke 121, umat muslim dilarang memakan daging dari binatang-binatang yang ketika disembelih tidak menyebut nama Allah.
Allah Subhanahu Wata’ala menyebutkan, perbuatan yang seperti ini sebagai kefasikan, atau jika diartikan ke bahasa Indonesia berarti kejahatan.
Kemudian, adab sunnah yang harus dilakukan sebelum menyembelih hewan kurban, yakni
1. Hewan qurban sapi atau kambing harus dimandikan, karena harus bersih.
2. Tidak menyiksa hewan qurban, karena merupakan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhanahu wata’ala.
“Yang penting dimandii (dimandikan<–red) karena harus bersih, kalau makan dan minum tidak menjadi masalah,” pungkasnya.
Berdasarkan syariat islam penyembelihan dikerjakan pada 3 hari tasyrik antara tanggal 11-13 Dzulhijah.
Karena kurban merupakan ibadah yang dasar hukumnya sunnah muakkad dan dianjurkan dilakukan bagi mereka yang mampu secara finansial.
Penulis Irma