REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Supaya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan dapat harmonis, sejujmlah anggota DPRD Kabupaten Balangan mendatangi Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (18/2/2025) kemarin.

Mewakili anggota yang lain, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan mengatakan, harmonisasi tiga Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

“Tanggapan dari tim perancang akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel,” katanya.
Pun, dia mengapresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin, di mana pada saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan,”ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan tersebut.
Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.
“Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Raperda dan Raperkada sesuai dengan perintah Undang-undang, sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” ucapnya.
Adapun ketiga Raperda yang akan diharmonisasikan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.