REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang berhasil menggagalkan penggelapan satu unit sepeda motor roda dua di daerah Pangkalanbun, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.

Pelaku berinisial S ini diamankan pada tanggal 7 Maret 2025 pukul 01.00 Wita dini hari oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang bersama Resmob Polres Kobar yang melakukan penyelidikan tindak pidana.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman mengatakan, kasus tersebut berawal laporan seorang warga di Kecamatan Landasan Ulin yang merupakan majikan dari pelaku yang merasa kendaraan miliknya dibawa kabur.
“Proses penyelidikan berlangsung hingga ke Kecamatan Kumai, Kota Waringin Barat,” ujarnya, Rabu (26/3/25).
Ipda Isman menjelaskan, pelaku S mencoba kabur melalui jalur pelabuhan di Kecamatan Kumai, namun aksinya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Kemudian pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua.
“Kami berhasil menemukan pelaku S disebuah losmen,” ucapnya.
Pelaku pun katanya mengakui bahwa perbuatannya tersebut salah, dengan alasan dirinya terpaksa melakukan hal itu karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halaman.
“Sepeda motornya dijual, kemudian uangnya dia bawa pulang ke Jawa pulang kampung,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku S mengatakan, selain dikarenakan momentumnya mau lebaran dan saat Ia bekerja ditelpon anaknya meminta untuk bertemu.
“Rencananya mau perjalanan pulang ke Semarang untuk pulang kampung,” tutupnya.