REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Kabar gembira bagi para pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru. BPJS Ketenagakerjaan resmi memperkenalkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Mulai 1 April 2026, sistem ini dilengkapi fitur antrean online yang memungkinkan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus datang mengantre sejak fajar.
Melalui inovasi ini, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat menentukan pilihan metode layanan secara mandiri.
Fitur terbaru ini menawarkan dua opsi fleksibel, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Transformasi digital ini dirancang untuk mengakhiri fenomena antrean panjang di kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan secara presisi.
Hal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan dengan lebih pasti tanpa harus membuang waktu menunggu lama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembaruan ini adalah langkah nyata lembaga dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang responsif dan modern.
“Kami mengajak seluruh peserta di wilayah kerja Cabang Batulicin, termasuk Tanah Bumbu dan Kotabaru, untuk memanfaatkan layanan digital ini. Konsepnya sederhana: daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu. Ini adalah solusi praktis untuk meningkatkan pengalaman layanan bagi seluruh pekerja,” ujar Vina. Minggu (12/4/2026).
Selain memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), platform Lapak Asik juga berfungsi sebagai pusat informasi.
Peserta dapat mengajukan pertanyaan, mencari informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan cukup melalui smartphone.
Layanan self-service ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan yang lebih merata dan transparan bagi semua segmen pekerja, mulai dari sektor formal hingga pekerja mandiri.
Untuk menikmati kemudahan ini, peserta hanya perlu mengikuti lima langkah praktis berikut:
1 Akses Laman Resmi: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2 Input Data Primer: Masukkan Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
3 Data Tambahan: Lengkapi nomor telepon aktif dan nomor rekening untuk pencairan.
4 Unggah Dokumen: Upload atau unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya).
5 Konfirmasi: Setelah pendaftaran tervalidasi, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email atau telepon.
Inovasi digital ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat peran negara memberikan perlindungan jaminan sosial.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencairan dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan kini menjadi jauh lebih cepat, praktis, dan efisien.



