Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 Juni 2024
A A
Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Buldoser ketika melakukan pembongkaran bangunan toko yang tidak berizin di pertigaan Jalan Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (20/6/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), membongkar bangunan tidak berizin di pertigaan, Jalan Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Kamis (20/6/24).

Berdasarkan pantauan Redaksi8.com, ada dua bangunan toko (ruko) yang dirobohkan karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Keduanya berada di atas sempadan jalan.

Kasatpol PP, Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan, bangunan toko itu tidak memenuhi syarat perizinannya, sehingga harus dilakukan pembongkaran.

“Kita melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memenuhi syarat perizinannya. Ada dua toko, satu terpisah dan satunya ada 8 pintu dalam satu rangkaian toko,” ujarnya.

LihatJuga :

Polres Banjar Gelar Apel Operasi Patuh Intan 2025, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Sebelum pembongkaran itu dilaksanakan, Dayat sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah berlaku.

Dimana, Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 itu sudah dilayangkan kepada pemilik gedung oleh pihak Disperkim sejak November 2023.

Sedangkan SP1 sampai SP3 dari Satpol PP pada bulan Februari 2024 lalu.

Bahkan, satu hari sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya kembali mendatangi agar mereka (pemilik atau penyewa) toko dapat mengamankan barang-barang atau material-material yang masih bisa dimanfaatkan.

“Kami sudah menjalankan sesuai SOP, tentu tidak langsung dilakukan pembongkaran, kami juga sudah memberikan SP1-SP3, bahkan ada pemberitahuan hingga hari ini kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Disperkim, Kota Banjarbaru, Reny Yudiarni mengatakan, sebelum mendapat surat peringatan dari Disperkim dan Satpol PP, tindakan persuasif berupa teguran dan langkah sosialisasi juga sudah dilakukan dari pihak RT dan Lurah setempat.

“Bangunan itu sudah ada sekitar 1 tahun, tapi bangunannya sudah menyalahi aturan karena tidak sempadan jalan dan tidak memiliki izin PBG,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sudah sepekan, harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru kembali alami penurunan secara...

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sebuah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In