Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Soal 3 Raperda Inisiatif Pemko, Takyin Baskoro: Harus Lebih Banyak Duduk Bersama!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 Januari 2024
A A
Soal 3 Raperda Inisiatif Pemko, Takyin Baskoro: Harus Lebih Banyak Duduk Bersama!

Rapat Paripurna penyampaian 1 buah Raperda di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru, Senin. Foto : Humas/DPRD/Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, Senin (15/1/24) kemarin, Fraksi Partai NasDem menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) mesti bertekat melindungi, mengembangkan dan mengelola serta melestarikan potensi dan aset cagar budaya yang dimiliki Kota Banjarbaru.

Menurut Ketua fraksi Partai NasDem Banjarbaru Takyin Baskoro, meskipun Raperda inisiatif cagar budaya sedikit terlambat dimiliki Pemko, fraksi NasDem tetap mengapresiasi dan mendukung agar potensi cagar budaya yang masih ada tidak tergerus.

Sehingga bisa diselamatkan sebagai warisan budaya untuk generasi selanjutanya.

Bahkan ujarnya, dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata daerah yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarbaru.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

“Usulan inisiatif Walikota ini sudah selaras dengan amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, dan kami menyetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kemudian, Bicara soal Raperda Inovasi Daerah sambung Takyin, bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi penghargaan supremasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, walaupun harus didukung oleh instrument lain atau indikator-indikator sukses lainnya.

Sebab menurutnya, sumber daya manusia yang handal memiliki daya inovasi yang tinggi untuk kemajuan daerah.

“Budaya politik yang tidak selaras harus terus digerus dengan penerapan merit sistem dalam penempatan SDM, sehingga bagi mereka yang memiliki potensi dan kemampuan mendapat kesempatan dan ruang yang besar untuk berinovasi di SKPD-SKPD yang ada,” jelasnya.

Sedangkan, Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman pikirnya, sudah selayaknya Perda tersebut ditinjau serta diperbaiki.

Karena persoalan itu sudah banyak terkuak melalui aspirasi masyarakat, khususnya yang berdomisili di komplek-komplek.

Masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang seharusnya didapatkan warga komplek dalam kondisi masih bermasalah.

“Pemerintah Kota dan pengembang harus lebih banyak duduk bersama sehingga implementasi Perda No.1 Tahun 2015 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pendapatnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Banjarbaru, Muhammad Subakhi menambahkan, sangat mengapresiasi Pemko yang telah mengajukan ke tiga Raperda ini untuk menjadi sebuah Perda.

“Kami ucapkan terimakasih dan menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas lebih lanjut kedepannya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bentuk inovasi dapat bervariasi, yaitu pemberitahuan dalam tata kelola pemerintah daerah, layanan publik dan langkah strategis maupun pemikiran kreatif di berbagai aspek urusan yang menjadi kewenangan daerah.

Dengan harapan, pelayanan bisa lebih ditingkatkan, efesiensi dan kualitas perbaikan bisa dijalankan secara maksimal.

“Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 1 Tahun 2015 perlu dilakukan perubahan agar berkembang benar-benar dilaksanakan kewajiban yang harus dipenuhi,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Konsep Otomatis

Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Polres Banjar menggelar Press Conference hasil ungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar Polda Kalimantan...

PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

by Ramadhani MTD.
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan pemerintah dalam mempercepat penyediaan akses listrik bagi seluruh...

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

by Irma Dahliana
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Siap Wujudkan ASN BerAKHLAK

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In