Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Soal 3 Raperda Inisiatif Pemko, Takyin Baskoro: Harus Lebih Banyak Duduk Bersama!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 Januari 2024
A A
Soal 3 Raperda Inisiatif Pemko, Takyin Baskoro: Harus Lebih Banyak Duduk Bersama!

Rapat Paripurna penyampaian 1 buah Raperda di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru, Senin. Foto : Humas/DPRD/Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, Senin (15/1/24) kemarin, Fraksi Partai NasDem menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) mesti bertekat melindungi, mengembangkan dan mengelola serta melestarikan potensi dan aset cagar budaya yang dimiliki Kota Banjarbaru.

Menurut Ketua fraksi Partai NasDem Banjarbaru Takyin Baskoro, meskipun Raperda inisiatif cagar budaya sedikit terlambat dimiliki Pemko, fraksi NasDem tetap mengapresiasi dan mendukung agar potensi cagar budaya yang masih ada tidak tergerus.

Sehingga bisa diselamatkan sebagai warisan budaya untuk generasi selanjutanya.

Bahkan ujarnya, dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata daerah yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarbaru.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

“Usulan inisiatif Walikota ini sudah selaras dengan amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, dan kami menyetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kemudian, Bicara soal Raperda Inovasi Daerah sambung Takyin, bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi penghargaan supremasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, walaupun harus didukung oleh instrument lain atau indikator-indikator sukses lainnya.

Sebab menurutnya, sumber daya manusia yang handal memiliki daya inovasi yang tinggi untuk kemajuan daerah.

“Budaya politik yang tidak selaras harus terus digerus dengan penerapan merit sistem dalam penempatan SDM, sehingga bagi mereka yang memiliki potensi dan kemampuan mendapat kesempatan dan ruang yang besar untuk berinovasi di SKPD-SKPD yang ada,” jelasnya.

Sedangkan, Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman pikirnya, sudah selayaknya Perda tersebut ditinjau serta diperbaiki.

Karena persoalan itu sudah banyak terkuak melalui aspirasi masyarakat, khususnya yang berdomisili di komplek-komplek.

Masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang seharusnya didapatkan warga komplek dalam kondisi masih bermasalah.

“Pemerintah Kota dan pengembang harus lebih banyak duduk bersama sehingga implementasi Perda No.1 Tahun 2015 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pendapatnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Banjarbaru, Muhammad Subakhi menambahkan, sangat mengapresiasi Pemko yang telah mengajukan ke tiga Raperda ini untuk menjadi sebuah Perda.

“Kami ucapkan terimakasih dan menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas lebih lanjut kedepannya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bentuk inovasi dapat bervariasi, yaitu pemberitahuan dalam tata kelola pemerintah daerah, layanan publik dan langkah strategis maupun pemikiran kreatif di berbagai aspek urusan yang menjadi kewenangan daerah.

Dengan harapan, pelayanan bisa lebih ditingkatkan, efesiensi dan kualitas perbaikan bisa dijalankan secara maksimal.

“Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 1 Tahun 2015 perlu dilakukan perubahan agar berkembang benar-benar dilaksanakan kewajiban yang harus dipenuhi,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Maulid Nabi di Pasar Terandam Barus Batal, Panitia Ngaku Diintimidasi Oknum DPRD Tapteng

Maulid Nabi di Pasar Terandam Barus Batal, Panitia Ngaku Diintimidasi Oknum DPRD Tapteng

by Tim Redaksi8.com
19 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Rencana pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sedianya digelar di Pasar Terandam pada Selasa malam,...

Undang Bupati, Panitia Maulid Nabi di Barus Ditekan Oknum Anggota Dewan

Undang Bupati, Panitia Maulid Nabi di Barus Ditekan Oknum Anggota Dewan

by Dedi Pasaribu
19 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga mengintimidasi rencana pelaksanaan acara keagamaan, di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah...

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

by Gilang Romadhon
19 September 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Aspihani Ideris kian menguat. Universitas Darul ’Ulum (UNDAR) Jombang secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In