• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

SMAN 5 Banjarbaru Buka PPDB Mulai Tanggal 24 Hingga 26 Juni 2024

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Juni 2024
in Ekonomi, Pemerintahan, Pendidikan, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
SMAN 5 Banjarbaru Buka PPDB Mulai Tanggal 24 Hingga 26 Juni 2024

Orang tua murid saat mendaftarkan sekolah anaknya di SMA Negeri 5 Kota Banjarbaru, Selasa (25/6/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

66
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) secara serentak telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai dari tanggal 24 sampai 26 Juni Tahun 2024.

Salah satunya SMA Negeri 5 Banjarbaru yang merupakan sekolah paling baru berdiri ini membuka PPDB dengan kuota sebanyak 160 siswa atau 5 rombel.

Ketua Panitia PPDB SMAN 5, Kota Banjarbaru, sekaligus Wakasek Kesiswaan, Fakhriannor mengatakan, ada 4 jalur penerimaan peserta didik baru, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.

“PPDB tahun 2024 ini adalah tahun ke 2 di sekolah ini, jadi kita mengikuti skema atau sesuai aturan dengan SOP dari Dinas Pendidikan,” katanya. Selasa (25/6/24).

Selain itu, Fakhriannor mengatakan, kebanyakan dari orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 5 Banjarbaru ini dikarenakan jarak sekolah yang dekat dengan rumah mereka masing-masing.

“Semua persyaratan sudah kami tempelkan dibagian-bagian depan, ada juknisnya dan syarat apa-apa saja yang harus dipenuhi oleh siswa dan orang tuanya,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu orang tua murid dari warga Guntung Manggis, Heri Wardani mengatakan, pihak sekolah menyediakan 50% kuota untuk zonasi, 30% prestasi, 15% afirmasi atau keterangan tidak mampu, dan 5% jalur mutasi tugas orang tua.

“Karena jarak dari rumah sebenarnya lebih dekat dengan sekolahan,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia berharap SMA Negeri 5 Kota Banjarbaru kedepannya dapat terus berkembang dan menghasilkan lulusan-lulusan yang terbaik.

Sebab, selain program akademik, SMA Negeri 5 Banjarbaru juga memiliki 14 ekstrakulikuler, diantaranya pramuka, futsal, basket, pencak silat, dan lainnya.

“Mudahan sekolahnya tambah maju dan berkembang kedepannya,” tandasnya.

Tags: ekonomiGas LPG 3kglayanan publikpemerintahPemerintahanRegionalsosial
Previous Post

Pertamina Salurkan LPG Bersubsidi Sesuai Ketetapan Pemerintah

Next Post

Kadisdik Tanbu Ingatkan Panitia PPDB Tidak Pungut Biaya Kepada Calon Siswa

Next Post
Kadisdik Tanbu Ingatkan Panitia PPDB Tidak Pungut Biaya Kepada Calon Siswa

Kadisdik Tanbu Ingatkan Panitia PPDB Tidak Pungut Biaya Kepada Calon Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata