REDAKSI8.COM, BANJAR — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, Pengadilan Negeri (PN) Martapura menggelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Tanggap Darurat Kebakaran, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar sebagai tim instruktur dan pendamping teknis.
Simulasi diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Martapura, seluruh aparatur peradilan, serta karyawan-karyawati di lingkungan PN Martapura. Kegiatan berlangsung di halaman kantor PN Martapura dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banjar, Abdullah Fahtar, SE., MM.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi dan sosialisasi kebencanaan, meliputi langkah-langkah penanganan awal jika terjadi bencana, baik gempa bumi maupun kebakaran.
Melalui simulasi ini, pegawai dan pengunjung pengadilan diajarkan bagaimana cara melindungi diri, mengenali jalur evakuasi, serta menemukan titik kumpul aman yang telah disiapkan.
Abdullah Fahtar menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan membangun budaya tanggap darurat di lingkungan instansi pemerintahan, khususnya lembaga peradilan yang setiap hari dikunjungi masyarakat pencari keadilan.
“Kami ingin seluruh aparatur dan pegawai memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. Dengan kesiapsiagaan yang baik, kita bisa meminimalkan risiko dan menghindari jatuhnya korban jiwa,” ujar Abdullah.
Dalam praktik lapangan, peserta diperagakan cara menghadapi potensi gempa bumi yang mulai rawan dirasakan di wilayah Kalimantan Selatan.
Peserta diajarkan untuk berlindung di bawah meja, menunduk sambil melindungi kepala, menjauhi kaca serta benda-benda berat yang berisiko jatuh. Setelah guncangan berhenti, mereka harus segera keluar ruangan mengikuti jalur evakuasi yang telah ditentukan menuju titik kumpul aman.
Berdasarkan pengukuran waktu yang dilakukan, jarak dari ruangan terjauh menuju titik kumpul evakuasi dapat ditempuh dalam 1 menit 40 detik, yang dinilai efektif dan aman sebagai waktu evakuasi standar.
Selain gempa bumi, para peserta juga dilatih menghadapi situasi kebakaran. Tim dari DPKP Kabupaten Banjar memberikan pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada aparatur PN Martapura.
Latihan ini meliputi cara menyemprotkan APAR dengan benar, mengenali jenis api, serta langkah-langkah pemadaman awal sebelum api membesar.
Langkah ini merupakan bagian dari peningkatan manajemen risiko kebakaran di lingkungan perkantoran pemerintah.
“Pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman dan pelatihan seperti ini, aparatur bisa bertindak cepat sebelum petugas pemadam tiba di lokasi,” jelas salah satu instruktur DPKP Banjar di sela kegiatan.
Kegiatan simulasi ini juga sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Martapura untuk mewujudkan sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan modern.
Melalui penerapan e-government dan manajemen risiko kebencanaan, instansi peradilan diharapkan mampu menjaga keamanan pegawai, masyarakat pencari keadilan, serta aset negara.
“Sinergi antara Pengadilan Negeri Martapura, BPBD, dan DPKP menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan peradilan yang siaga, aman, dan responsif terhadap bencana,” ungkap Abdullah Fahtar menutup kegiatan.
Dengan adanya simulasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Martapura memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus menjadi contoh penerapan “kantor tangguh bencana” di lingkungan peradilan Kabupaten Banjar.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



