• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Simpan Sabu 4,18 Gram, Dua Pria Diamankan Polsek Cempaka

Irma Dahliana by Irma Dahliana
26 Januari 2026
in Kota Banjarbaru, Kriminal, Peristiwa, Polda Kalimantan Selatan, Polisi, Polres Banjarbaru, Polri, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Simpan Sabu 4,18 Gram, Dua Pria Diamankan Polsek Cempaka

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Minggu (25/1/26). Foto: Humas Polsek Cempaka

64
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka mengamankan dua pria berinisial MM (42) alias Fadil dan MS (34) alias Esol atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Jumat (23/1/26).

Kedua terduga diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

MM diketahui tidak bekerja, sementara MS merupakan pegawai honorer di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolsek Cempaka, Ipda Muhammad Bustan menjelaskan, ciri-ciri kedua pria tersebut sesuai dengan informasi warga yang diterima oleh petugas.

“Sekitar pukul 18.00 wita, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan masyarakat di TKP Cempaka Kertak Baru Tarung Kelurahan Cempaka,” ujarnya saat diwawancari, Minggu (25/1/26).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka. Foto: Polsek Cempaka.

Ketika dilakukan interogasi dan penggeledahan di rumah salah satu terduga dengan disaksikan warga, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 4,18 gram.

“Setelah ditimbang dngan berat bersih didapati sabu sebanyak 1,48 gram, dan disita barang bukti lain seperti handphone, kotak rokok, sedotan yang dipotong lancip, pipet kaca, hingga timbangan dan uang tunai,” sebutnya.

Kedua terduga bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana KUHP.

Previous Post

Seragam Dicoret Teman, Curhat Warga via DM Direspons Wali Kota Banjarbaru

Next Post

Kunjungan Cafe Literasi WAKA 7 Tembus 5.876, Favorit Mahasiswa Banjarbaru

Next Post
Kunjungan Cafe Literasi WAKA 7 Tembus 5.876, Favorit Mahasiswa Banjarbaru

Kunjungan Cafe Literasi WAKA 7 Tembus 5.876, Favorit Mahasiswa Banjarbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata