Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Perdana Dugaan Sengketa Pilkada Banjarbaru Ditunda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Desember 2024
A A
Sidang Perdana Dugaan Sengketa Pilkada Banjarbaru Ditunda

Suasana sidang perdana gugatan terhadap KPU Banjarbaru di PN Banjarbaru dengan nomor 95/Pdt.G/2024/PN Bjb, Selasa (17/12/24). Foto : Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru ditunda.

Gugatan ini masuk dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb, dimana pemanggilan sidang seharusnya sudah dilakukan sejak di daftarkan ke PN Banjarbaru pada 2 Desember lalu.

Dengan penggugat bernama Muhammad Sipian Noor SH dan tergugatnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.

Humas PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky menyampaikan, penundaan sidang terjadi karena pihak tergugat absen dalam sidang perdana.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Dimana rencananya sidang tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta PN Banjarbaru pada Selasa (17/12/2024) pukul 09.00 Wita pagi dengan diketuai Hakim Ketua, Hendra Novryandie bersama dua Hakim Anggota, Artika Asmal dan Shenny Salimdra.

Namun pihaknya menerima surat pemberitahuan dari KPU Banjarbaru perihal alasan ketidakhadiran lembaga penyelenggara pemilu itu dalam sidang gugatan.

“Dalam surat yang diterima, KPU Banjarbaru masih meneliti materi isi gugatan dan menyiapkan tim hukum,” ujarnya.

“Sehingga tetap hari ini KPU dianggap tidak hadir,” sambungnya.

Pratama menjelaskan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), diberikan waktu tiga kali kesempatan untuk memanggil pihak tergugat.

Maka, PN Banjarbaru masih memiliki dua kali kesempatan untuk memanggil tergugat.

“Sidang ditunda Selasa depan di tanggal 24 Desember. Agendanya masih sama,” katanya.

Diwaktu yang berbeda, Muhammad Supian Noor selaku pihak penggugat merasa kecewa dengan ketidakhadiran KPU Banjarbaru dalam sidang gugatan perdana ini.

Padahal, agenda pemanggilan sidang seharusnya sudah dilakukan sejak didaftarkan ke PN Banjarbaru pada 2 Desember lalu.

“Sehari setelahnya, panggilan dari pengadilan kita terima. Otomatis tergugat pasti menerima panggilan juga,” ucapnya.

Sebagai penggugat, Supian menilai KPU Banjarbaru melakukan perbuatan melawan hukum.

Karena Ia menilai, dari hasil diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon), KPU Banjarbaru seharusnya menaati keputusan yang dibuat.

“Tapi mereka melanggar administrasinya sendiri, dengan tetap melaksanakan Pilkada dengan menggunakan gambar paslon yang didiskualifikasi tersebut dimuat di kolom surat suara,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang baru Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam telah resmi dibuka, di Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota...

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In