Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Perdana Dugaan Sengketa Pilkada Banjarbaru Ditunda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Desember 2024
A A
Sidang Perdana Dugaan Sengketa Pilkada Banjarbaru Ditunda

Suasana sidang perdana gugatan terhadap KPU Banjarbaru di PN Banjarbaru dengan nomor 95/Pdt.G/2024/PN Bjb, Selasa (17/12/24). Foto : Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru ditunda.

Gugatan ini masuk dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb, dimana pemanggilan sidang seharusnya sudah dilakukan sejak di daftarkan ke PN Banjarbaru pada 2 Desember lalu.

Dengan penggugat bernama Muhammad Sipian Noor SH dan tergugatnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.

Humas PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky menyampaikan, penundaan sidang terjadi karena pihak tergugat absen dalam sidang perdana.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Dimana rencananya sidang tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta PN Banjarbaru pada Selasa (17/12/2024) pukul 09.00 Wita pagi dengan diketuai Hakim Ketua, Hendra Novryandie bersama dua Hakim Anggota, Artika Asmal dan Shenny Salimdra.

Namun pihaknya menerima surat pemberitahuan dari KPU Banjarbaru perihal alasan ketidakhadiran lembaga penyelenggara pemilu itu dalam sidang gugatan.

“Dalam surat yang diterima, KPU Banjarbaru masih meneliti materi isi gugatan dan menyiapkan tim hukum,” ujarnya.

“Sehingga tetap hari ini KPU dianggap tidak hadir,” sambungnya.

Pratama menjelaskan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), diberikan waktu tiga kali kesempatan untuk memanggil pihak tergugat.

Maka, PN Banjarbaru masih memiliki dua kali kesempatan untuk memanggil tergugat.

“Sidang ditunda Selasa depan di tanggal 24 Desember. Agendanya masih sama,” katanya.

Diwaktu yang berbeda, Muhammad Supian Noor selaku pihak penggugat merasa kecewa dengan ketidakhadiran KPU Banjarbaru dalam sidang gugatan perdana ini.

Padahal, agenda pemanggilan sidang seharusnya sudah dilakukan sejak didaftarkan ke PN Banjarbaru pada 2 Desember lalu.

“Sehari setelahnya, panggilan dari pengadilan kita terima. Otomatis tergugat pasti menerima panggilan juga,” ucapnya.

Sebagai penggugat, Supian menilai KPU Banjarbaru melakukan perbuatan melawan hukum.

Karena Ia menilai, dari hasil diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon), KPU Banjarbaru seharusnya menaati keputusan yang dibuat.

“Tapi mereka melanggar administrasinya sendiri, dengan tetap melaksanakan Pilkada dengan menggunakan gambar paslon yang didiskualifikasi tersebut dimuat di kolom surat suara,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

by dodo
26 Agustus 2025

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak yang terus konsisten menampilkan karya seni. Sanggar yang berdiri sejak...

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In