REDAKSI8.COM – DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu siang (26/6/2019) menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi ini membahas beberapa hal, diantaranya penyampaian rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Dalam hasil audit yang diterima dari BPK RI pada akhir bulai Mei 2019, kita mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya. Hal ini merupakan prestasi dan bukti dari semua bahwa pelaksanaan keuangan daerah dikelola dengan tertib, taat pada peraturan, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut diketahui target pendapatan daerah tahun 2018 setelah perubahan sebesar 1,663 triliun rupian dan realisasi pendapatan sebesar 1,754 triliun rupiah, artinya tingkat capaiannya sebesar 105,46%.
Sedangkan perbelanjaan daerah terealisasi sebesar 1,680 triliun rupiah dari jumlah anggaran setelah perubahan sebesar 1,779 triliun rupiah.
Belanja daerah itu terdiri atas belanja operasional sebesar 1,103 triliun rupiah, belanja modal 256 miliar rupiah, belanja tak terduga sebesar 774 miliar rupiah dan belanja transfer sebesar 284 miliar rupiah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi saat ditemui usai pelaksanaan Rapat Paripurna mengatakan instansinya mengapresiasi kinerja dari Pemkab Banjar untuk meraih Opini WTP ini.
“Untuk meraih WTP memang bukan kerja ringan, karena setiap penilaian memiliki ukuran masing-masing. Tak hanya Kabupaten Banjar saja, Pemerintah Kabupaten dan Kota lain di Kalimantan Selatan rata-rata juga mendapatkan WTP,” katanya.
Walaupun telah berhasil mendapatkan Opini WTP dari BPK RI, Saidan Pahmi meminta agar Pemkab Banjar dapat mempertahankan prestasi ini.
“WTP itu wajib dipertahankan, karena tahun lalu ada salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang turun peringkatnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Jangan sampai hal ini terjadi, apalagi Kabupaten Banjar sudah mendapatkan opini WTP lebih dari 3 kali berturut-turut dari BPK RI,” tambahnya.