Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Kasus Rekam Wanita Mandi Telanjang, Lana : Hanya Untuk Koleksi Pribadi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
26 Juli 2023
A A
Akibat Diam-diam Rekam 3 Wanita Mandi, Lelaki Ini Jalani Sidang Pertamanya

ILUSTRASI: Terdakwa perekam video 3 wanita tengah mandi dilaporkan dan menjalani siding pertama di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (6/7/2023). Foto : Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terdakwa kasus pelanggaran pornografi dan ITE Maulana Shihab, dengan motif merekam sejumlah wanita yang mandi tanpa busana di salah satu kontrakan di Banjarbaru menjalani sidang lanjutan.

Sidang kali ini menghadirkan saksi baru berinisal MR, yang merupakan teman bermain Lana (panggilan akrab terdakwa) selama kurang lebih 8 tahun.

Saat perseidangan MR mengaku tidak begitu akrab dengan Lana.

Ia pun tidak tahu motif yang dilakukan Lana merekam video wanita mandi tanpa busana hingga mengirimkan hasil rekaman video itu kepadanya.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

“Saya tidak mengenal perempuan dalam video tersebut,” ujar MR di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/7/2023) sore.

Dikirim melalui aplikasi media sosial WhatsApp, MR sontak menghapus pesan kala video itu masuk ke handphone miliknya.

Karena takut akan mendatangkan masalah bagi dirinya dikemudian hari, MR menghapus video tersebut di depan terdakwa Lana secara langsung.

Dibuktikan dengan keterangan Lana yang membenarkan, jika video tersebut dikirim ke MR hanya sebatas iseng saja.

“Saat itu MR di depan saya,” akui terdakwa Lana.

Terdakwa sebelumnya sempat menerangkan, bahwa korban yang direkam dalam video tersebut adalah SH (saksi dalam persidangan minggu sebelumnya).

SH tinggal dalam sebuah rumah kontrakan dekat tempat Lana yang kerap berkumpul bersama teman-temannya.

Lana pun mengakui telah 5 kali melakukan perbuatannya tersebut di tempat yang sama.

Motif merekam video wanita mandi tanpa busana lanjut Lana untuk koleksi pribadinya saja.

“Hanya untuk koleksi pribadi,” cetusnya.

Sebelumnya, saksi inisial SH dalam persidangan tersebut menerangkan, ketika Ia tengah mandi di rumah Kontrakannya, tiba-tiba saksi SH melihat ada sebuah handphone muncul di atas ventilasi kamar mandinya.

Ditengarai, pada saat itu handphone tersebut merekam saksi SH yang tengah mandi.

Terkejut melihat ada sebuah handphone muncul di ventilasi, sontak saksi SH bergegas pergi ke pos kamling/ronda yang posisinya tepat berada di samping rumah kontrakannya.

Disana (pos kamling<-red) SH melihat sejumlah pemuda uring-uringan yang masing-masing memegang handphone.

Kemudian saksi SH memberitahu saksi M apa yang baru saja dialaminya di kamar mandi

Setelah berdiskusi, SH dan M keluar rumah mendatangi pos kamling di sebelah rumah kontrakan mereka.

Disana mereka mendapati terdakwa sedang berada di tempat tersebut bersama saksi Pa Tembong dan Ahmat.

“Kami mengecek handphone milik terdakwa, tapi awalnya tidak ditemukan adanya video yang merekam saya mandi,” beber SH di persidangan.

“Lalu handphonenya (terdakwa<-red) kami sita, data-datanya kami recovery (pulihkan<red),” sambungnya.

Setelah berhasil dipulihkan didapati fakta terdapat 5 video yang merekam saksi SH, M dan U ada di dalam handphone sedang mandi.

Ironisnya SH mengaku, satu video yang merekam saksi SH tengah mandi sudah di kirim ke kontak whatsapp atas nama Ridho Ganteng.

“Dari fakta tersebut Kami (saksi M, SH dan U<-red)membuat laporan ke Kepolisian Resor Banjarbaru,” cetusnya.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa (1/8/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh penuntut umum.

Diketahui, terdakwa Lana diduga melanggar 2 pasal sekaligus.

Pasal pertama diduga melanggar pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua, Pasal 45 ayat (1) Junto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 19  Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronoik.

Jaksa Penuntut Umum yang hadir saat siding tersebut adalah Joddi Aditya Indrawan.

Share42Tweet27Send

Related Posts

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Polres Banjar Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Banjar Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

by Az-Zukhairy
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR- Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Polres Banjar menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada Selasa pagi...

Pekan Keempat Juni 2025, Inflasi di Kalimantan Selatan Aman dan Terkendali

Pekan Keempat Juni 2025, Inflasi di Kalimantan Selatan Aman dan Terkendali

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menutup bulan Juni, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dalam rangka...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In