Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Rabu pagi (16/7/2025) di kawasan Komplek Pasar Kemakmuran, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Dipimpin oleh Penelaah Teknis Kebijakan Bulog Kalsel, Noor Aditya Lestari, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sejumlah titik distribusi dan toko penyalur beras SPHP. Hal ini menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa sebagian beras yang diterima tampak kusam dan berbau apek.
“Banyak keluhan dari warga terkait kondisi beras SPHP yang mereka terima. Karena itu, kami turun langsung untuk mengecek secara objektif di lapangan,” ujar Noor Aditya di sela-sela sidak.
Dalam sidak tersebut, tim tidak menemukan beras yang rusak atau tidak layak konsumsi. Dari toko hingga gudang, beras SPHP yang diperiksa masih sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Bulog.
“Berdasarkan hasil inspeksi, beras SPHP yang beredar di Kotabaru masih layak konsumsi dan aman. Namun kami tetap terbuka menerima aduan dan akan menindaklanjuti bila ada temuan yang valid dari masyarakat,” tegas Noor.
Langkah ini merupakan bagian dari monitoring berkala yang dilakukan Satgas Bulog di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas harga dan mutu pangan pokok.
Dinas Koperindag Kabupaten Kotabaru pun menegaskan akan terus bersinergi dengan Bulog dan instansi terkait untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok yang bermutu dan terjangkau.
“Pengawasan ini penting agar distribusi beras bersubsidi betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada celah yang membuat kualitasnya menurun atau dipermainkan pihak tertentu,” kata salah satu pejabat Koperindag yang turut mendampingi.
Salah satu pesan penting dari sidak kali ini adalah peran aktif masyarakat. Satgas Bulog dan Pemkab berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan atau bukti jika menemukan beras SPHP bermasalah di lapangan.
“Kalau ada yang merasa menerima beras yang tidak layak, jangan diam. Laporkan, bawa sampelnya, agar bisa segera ditindak,” tegas Noor.
Sidak ini menegaskan bahwa pengawasan mutu pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kolaborasi bersama masyarakat. Dengan distribusi yang sehat dan kualitas yang terjaga, ketahanan pangan bisa terus diperkuat demi kesejahteraan semua.