Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

“Siap Dipecat!” Staf Ahli Perumda Soroti Proyek Air, Pemkab Klarifikasi Belum Dianggarkan

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
5 Mei 2026
A A
“Siap Dipecat!” Staf Ahli Perumda Soroti Proyek Air, Pemkab Klarifikasi Belum Dianggarkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Pernyataan Raju Firmanda Hutagalung, staf ahli Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah (Tapteng), di media sosial pada Senin (4/5/2026) memicu polemik publik.

Dalam unggahannya, Raju menuliskan kritik keras menggunakan bahasa pesisir, yang menyinggung dugaan ketidakberesan proyek pemulihan air minum di Kota Pandan.

“Saya memilih siap dipecat daripada diam di atas penderitaan kami dan kebusukan yang dilakukan sekelompok orang. Proyek ini liar! Orang lain yang mengerjakan, tapi busuknya kami yang terima,” tulisnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi proyek yang disebut-sebut telah mencapai progres 80 persen, meski di lapangan belum terlihat pekerjaan.

LihatJuga :

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Dewan Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

“Sejauh yang kami tahu belum ada pengerjaan, tapi informasi yang saya dengar laporan sudah 80 persen. Pertanyaannya, di mana progres itu?” ujarnya.

Menurut Raju, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, namun tidak dilibatkan secara jelas. Ia juga menyinggung tingginya tuntutan masyarakat terkait percepatan pemulihan pascabencana.

Proyek yang dimaksud disebut berkaitan dengan pemulihan sistem air minum di Kota Pandan, meliputi penggantian pipa intake ke reservoir, pembongkaran meter sambungan rumah (SR), serta pembersihan sedimen pada saringan meter, dengan nilai anggaran sekitar Rp380 juta.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Perumda Mual Nauli memberikan klarifikasi resmi.

Plh Kepala Dinas PUPR Tapteng, Winner Napitupulu, bersama Tenaga Ahli Teknik Perumda Mual Nauli, Bernardo Lumbangaol, menegaskan bahwa informasi terkait anggaran Rp385,5 juta yang disebut telah tersedia adalah tidak benar.

Menurut Bernardo, hingga saat ini anggaran tersebut masih dalam tahap usulan dan belum masuk dalam APBD Tapteng Tahun 2026, baik melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun sumber pembiayaan lainnya.

“Nilai Rp385 juta itu merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kami susun untuk pemulihan layanan air minum pascabencana. Namun, hingga saat ini belum ditampung dalam APBD,” jelasnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, Perumda Mual Nauli hanya sebatas menyusun dan mengusulkan RAB kepada Dinas PUPR, dengan harapan dapat diakomodir dalam anggaran daerah.

Pemkab Tapteng dan Perumda Mual Nauli mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat mengacu pada sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Mari bersama-sama memerangi hoaks demi terciptanya informasi yang sehat dan terpercaya,” tutup Bernardo.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In