Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Setelah 45 Tahun Berdiri Rumah Etiyani Ditertibkan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
16 Januari 2024
A A
Setelah 45 Tahun Berdiri Rumah Etiyani Ditertibkan

Etiyani (55) mengusap air matanya saat melihat rumahnya yang hendak dilakukan penertiban dan pembongkaran oleh Satpol PP, Kota Banjarbaru, Selasa (16/1/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah sekian lama Etiyani (55) tinggal di kawasan Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, kini rumah satu-satunya yang ditempati Etiyani itu terpaksa terkena imbas penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Etiyani mengungkapkan, sejak tahun 1982 atau 45 tahun, Ia dan keluarganya sudah hidup dan menetap di kawasan Trikora tersebut.

Katanya, tindakan penertiban rumahnya itu dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan atau diskusi sebelumnya kepada keluarganya.

“Sebelumnya tidak ada bicara mereka, tiba-tiba ini langsung dibongkar. Kemarin ada diberitahu cuman tidak tahu kalau rumah dibongkar juga. Dikira cuma warung-warungnya saja yang disuruh dibongkar,” bebernya kepada awak media.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Etiyani mengaku, tanah yang ditinggalinya sekarang merupakan miliknya sendiri.

Ia pun sudah memiliki surat tanah sporadik. Akan tetapi untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Etiyani memang belum memilikinya.

“Suratnl sporadiknya ada, tapi surat izin bangunan belum ada. Namanya kami lebih dulu membangun ini sebelum jalan digunakan. Jadi kami pikir tidak perlu berizin,” terangnya.

Empat buah warung miliknya sudah dibongkar sendiri sesuai pemberitahuan maupun peringatan dari pihak Satpol PP, Kota Banjarbaru.

Namun, Ia tidak mengetahui sama sekali bahwa tidak hanya warung saja yang harus di bongkar, tetapi rumahnya pun dibongkar.

Sehingga tidak ada persiapan apapun untuk memindah barang-barang ataupun perabotan rumah tangga.

“Harusnya bilang kalau rumah juga ikut dibongkar supaya kami bisa bongkar sendiri juga bangunan rumahnya,” sarannya.

“Mau makan saja enggak jadi makan aku ya Allah,” sambungnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, penertiban yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dari tindakan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perkim Banjarbaru, kurang lebih ada sekitar 22 bangunan yang akan kembali ditertibkan.

“Dari 22 bangunan itu ada yang masih utuh, kemudian ada sebagian yang sudah dibongkar,” katanya.

Dayat sebutan akrabnya membantah, jika ada pemilik bangunan yang tidak mendapatkan surat peringatan.

Sebab, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan SOP melalui SP1 sampai SP3.

Sampai-sampai pihak Satpol PP memberikan waktu untuk melakukan pembongakaran bangunan maupun warung-warung itu sendiri.

“Kita sudah kasih pemberitahuan penertiban, kita ada tanda terimanya. Mereka sudah menerima semua, bahkan dari kepolisian pun menyaksikan kalo ibu tersebut menerima surat peringatan, oleh karena itu mereka tetap tindak,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Peringati HUT RI, Wali Kota Lisa Salurkan Sembako Pangan Untuk Warga Kurang Mampu

Peringati HUT RI, Wali Kota Lisa Salurkan Sembako Pangan Untuk Warga Kurang Mampu

by Irma Dahliana
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 435 warga tidak mampu menerima bantuan paket sembako pangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas...

Karhutla Bayangi Banjarbaru, BPBD Siaga Penuh hingga Akhir September

Karhutla Bayangi Banjarbaru, BPBD Siaga Penuh hingga Akhir September

by Irma Dahliana
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kabut asap belum menyelimuti, tapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengintai Ibu Kota Provinsi Kalimantan...

Lelah Lihat Jalan Macet, Warga Kompleks Kartika Bangun Portal Hingga Polisi Tidur

Lelah Lihat Jalan Macet, Warga Kompleks Kartika Bangun Portal Hingga Polisi Tidur

by Irma Dahliana
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Padatnya lalu lintas Jalan Kompleks Kartika yang dijadikan jalur alternatif imbas pembangunan Jembatan Sungai Ulin di Kilometer...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In