REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sengketa lahan yang dialami Nana (32), warga Jalan Kasturi 2, Tambak Langsat, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, kini tak hanya menyangkut persoalan tempat tinggal.
Konflik yang disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan itu mulai berdampak pada kondisi psikologis dua anaknya yang masih kecil.

Situasi memanas setelah muncul sejumlah tindakan sepihak, mulai dari pemasangan patok, pemagaran area rumah, hingga penebangan pohon di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut juga membuat keluarga Nana merasa tertekan dan khawatir akan kehilangan tempat tinggal.
Dugaan praktik mafia tanah dalam konflik tersebut juga menjadi perhatian.
Akan tetapi, persoalan yang kini turut mendapat penanganan pemerintah merupakan dampak psikologis yang dialami anak-anak Nana.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3APMP2KB Kota Banjarbaru bersama pihak Kelurahan Syamsudin Noor turun ke lokasi pada Kamis (6/8/26).
Petugas melakukan asesmen awal untuk melihat kondisi psikologis anak sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan.
Penasihat hukum Nana dari Lawfirm Nusantara Borneo, Yanto mengapresiasi langkah cepat instansi terkait dalam merespons laporan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UPTD PPA Kota Banjarbaru dan pihak Kelurahan yang langsung menindaklanjuti laporan kami. Titik fokus utama saat ini adalah dampak psikis anak akibat tindakan penggusuran sepihak dan dugaan penyerobotan lahan ini,” ujarnya.
Menurut Yanto, asesmen dilakukan penting untuk mengetahui tingkat trauma yang dialami anak sehingga pendampingan dapat diberikan secara berkelanjutan.
Ia meminta pemerintah dan aparat di tingkat kelurahan ikut memastikan keamanan serta perlindungan bagi keluarga Nana.
“Ini bukan sekadar konflik sengketa biasa, tetapi menyangkut hak dan psikis anak yang harus kita lindungi bersama agar tidak berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Nana mengaku kondisi ini membuat kedua anaknya mengalami ketakutan, terutama ketika melihat area rumah mulai dipagari.
Ia menegaskan, tanah yang ditempatinya bersama keluarga dibeli dari pemilik pertama dan memiliki bukti dokumen transaksi.
“Anak ulun (saya) sangat trauma, terutama saat melihat pagar dipasang. Kami merasa takut. Sebenarnya kami beli tanah ini langsung ke tangan pertama yang punya surat resmi, dan ada bukti kuitansi peninggalan almarhum suami,” ungkapnya.
Dampak konflik katanya juga mulai memengaruhi aktivitas anak, dimana salah seorang anaknya yang masih duduk di bangku SD sempat tidak masuk sekolah karena kondisi tubuhnya menurun akibat rasa khawatir.
Meski begitu, Nana berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa tindakan penggusuran sehingga keluarganya bisa kembali hidup tenang di rumah yang selama ini ditempati.
“Kalau siang mungkin tidak terlalu terasa, tapi kalau malam hari kami sangat takut. Kita tidak tahu niat orang seperti apa. Harapan saya sederhana, pengin tanah ini aman, selesai tanpa ada gusur-gusuran lagi,” tutupnya.



