REDAKSI8.COM – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah melakukan seleksi kepada Calon Penghuni Rumah Disabilitas Netra Kota Banjarbaru yang baru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Banjarbaru serta seluruh anggota dari PERTUNI (Organisasi Kemasyarakatan Tunanetra Indonesia Tingkat Nasional) Kota Banjarbaru, di pendopo perumahan Disabilitas Netra Kota Banjarbaru, Rabu (3/3).

Said Abdullah menjelaskan total rumah baru yang akan ditempati oleh penghuni baru ini adalah sebanyak sebanyak 15 unit Rumah. Persyaratan utama untuk mendapatkan fasilitas rumah ini pertama ujarnya harus memiliki KTP Kota Banjarbaru, anggota PERTUNI Kota Banjarbaru dan utamanya termasuk kategori yang membutuhkan.
Ia menegaskan status rumah ini adalah pinjam pakai seumur hidup, dan apabila anak atau pihak keluarga yang tidak mempunyai kekurangan netra maka akan di gantikan dengan pemilik baru.
“Penambahan bangunan harus dengan seizin Pemerintah Kota Banjarbaru, apabila sudah ada yang terlanjur menambah bentuk bangunan dengan sangat terpaksa akan kami bongkar,” tegasnya.
“Apabila ditemukan dari para pemilik rumah disini melakukan kegiatan meminta-minta dijalan akan langsung diproses dan di keluarkan dari perumahan Netra Kota Banjarbaru,” sambungnya.
Ia berharap warga yang menetap di lingkungan ini bisa saling rukun dengan tetangga dan satu sama lainnya.
Kemudian selalu aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjalankan syariaat agama. Ditambah, selalu membersihkan dan menjaga seluruh fasilitas yang telah diberikan.
“Dari kegiatan wawancara ini ditemui dari 15 peserta ada 3 orang yang memilih untuk pulang ke rumahnya masing masing dikarenakan sudah memiliki rumah tetap dan memiliki langganan usaha, dan selanjutnya akan dipilih 3 orang lainnya yang akan menggantikan posisi keluarga yang memilih pulang (sesuai dengan kreteria),” tandasnya.



