REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah kendaraan dinas yang menghuni beberapa kantor SKPD di Banjarbaru ditemukan pajaknya telah mati.
Ini dibuktikan langsung oleh Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah saat melaksanakan sidak aset-aset daerah ke 5 SKPD, Senin (28/8/23).
Tidak hanya soal pajak, kendaraan yang terparkir menggunakan plat merah itu ditemui dalam kondisi tidak terawat.
Bahkan, beberapa kendaraan tidak bisa dihidupkan.
“Jadi apa yang kita temukan hasil sidak permasalahannya adalah adanya pajak yang mati, sepeda motor yang tidak bisa dihidupkan, ada kendaraan yang tidak dirawat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah.
Adanya temuan tersebut, Sekda mengingatkan dinas-dinas yang bersangkutan dalam waktu dekat secepatnya menyelesaikan masalahnya.
Jika aset sudah tidak bisa diberdayakan, Ia meminta kembalikan ke Pemerintah Kota.
“Kalau tidak terpakai segera cepat kembalikan ke pemko agar dilakukan pelelangan. Dari pada tercatat tapi tidak di operasionalkan. Sedangkan plat-plat nomor kendaraan yang mati cepat diselesaikan,” tegasnya.
Ditambah, aset hibah dari Kementrian segera diselesaikan dan dilengkapi, supaya menjadi aset Pemko Banjarbaru sepenuhnya.
“Dari 5 SKPD yang disidak pada hari ini memang tidak ada ditemukan aset yang hilang,” bebernya.
Dari masalah ini ujar Sekda, Pemko Banjarbaru berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara rutin.
Operasi sidak tersebut menyasar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kesbangpol Kota Banjarbaru.
Walikota Siapkan Jalur Hukum
Terkait hasil sidak ke beberapa SKPD oleh Sekretaris daerah Banjarbaru, Walikota Aditya Mufti Ariffin mengaku, perihal pembayaran pajak kata dia sudah ada dianggarkan.
Sehingga, apakah barang yang bersangkutan sudah dibayarkan atau tidak akan diperiksa lagi, termasuk pajak dan plat-plat yang mati.
“Jadi aset-aset mana yang bermasalah, hilang, digelapkan, digadaikan, dipinjamkan ini nanti akan di follow up oleh inspektorat,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika dana bayar pajak ada, namun diambil bahkan tidak dibayarkan, Ia menganggap dinas yang bersangkutan ditemukan telah melakukan praktik korupsi.
Sedangkan jika aset tersebut digadaikan, berarti ada praktik penggelapan.
“Kita liat follow up dari inspektorat. Kalau memang perlu ke jalur hukum akan kita lakukan,” tandasnya.



