REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Penilaian kompetensi dan potensi akan diperoleh pemetaan data kualifikasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan Pemerintah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi dengan Computer Assisted Competency Test (CACT), bagi Instansi Daerah Penyangga Ibukota Nusantara (IKN).
“Jangan sampai sepuluh tahun kedepan, kita tidak punya calon-calon kepala perangkat daerah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya,” kata Sri Wahyudi di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, Kamis (25/7/2024).
Terlebih adanya moratorium untuk pengadaan pegawai, menurut Perempuan yang kerap disapa Sri itu, bisa terjadi defisit ASN pengampu instansi/sektor teknis, baik jabatan pengawas, administrator maupun jabatan fungsional.
Kendati demikian, Sri mengakui, kompetensi (sektor teknis) bisa diampu kualifikasi pendidikan yang berbeda. Namun, tetap saja kebutuhan ASN dengan kualifikasi pendidikan teknis menjadi sangat penting dan diperlukan.
Ia menekankan, saat ini ada beberapa kompetensi atau kualifikasi pendidikan hanya ada di level kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
“Tidak di level pemerintah daerah, yang terjadi adalah tenaga-tenaga potensial di daerah berpindah ke kementerian/lembaga. Padahal kita masih membutuhkan mereka,” sebutnya.
Kedepan, Sri juga berharap akan dibuka ruang (rekruit) bagi ASN tidak saja di level kementerian dan lembaga, namun juga pemerintah daerah.
“Terlebih adanya pembangunan IKN secara masif, kami juga memberikan sertifikasi dan pelatihan,” tegasnya.
Ia pun menyoroti penilaian kompetensi dan potensi aparatur negara, pemerintah daerah memiliki sumber-sumber ASN yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kuat dalam arti kompetensi dan kualifikasi pendidikannya. Ini menjadi PR kita bersama,” pungkasnya.
Di waktu yang sama Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pemerintah telah dan terus memetakan 4 juta ASN di Indonesia terkait kompetensi dan potensinya.
“Ketika Pemerintah sudah memiliki kualifikasi kompetensi dan potensi ASN secara nasional, maka untuk pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian tidak perlu lagi melalui seleksi terbuka bagi JPT Utama, Madya dan Pratama,” ungkap Haryomo Dwi Putranto.
Jumlah alokasi peserta yang mengikuti Penilaian Kompetensi dan Potensi dengan Computer Assissted Competency Test sebanyak 18.000 orang antara lain dari Provinsi Kalimantan Timur 4.000 orang, Kutai Kartanegara 4.000 orang, Paser 1.700 orang, Kutai Barat 1.800 orang, Penajam Paser Utara 1.500 orang, Samarinda 3.000 orang dan Balikpapan 2.000 orang.
Adapun penandatanganan komitmen, bersama Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi dengan Computer Assissted Competency antara Badan Kepegawaian Negara dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Turut hadir Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Kepala Kantor Regional VIII Banjarbaru, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Direktur PDPIK BKN, Asesor SDM Aparatur Utama, Madya dan Pratama, Sekda dan BKPP/BKPSDM kabupaten kota se Kaltim, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno.