Minggu, 30 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekda Kapuas Minta Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya Pada Makanan

Frimantir by Frimantir
9 April 2026
A A
Sekda Kapuas Minta Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya Pada Makanan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai mengingatkan sekaligus meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah setempat, agar segera dilakukan upaya pencegahan terhadap temuan bahan berbahaya makanan.

Karena itu, Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) pada bulan ramadhan lalu menemukan sejumlah bahan makanan yang berbahaya,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, Rabu (8/4/2026).

“Jangan sampai bahan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh jajaran OPD perlu mendiskusikan langkah-langkah menangani bahan makanan berbahaya sesuai ketentuan kemenkes.

LihatJuga :

Semarakkan HUT RI Ke-81, Kelurahan Syamsudin Noor Gelar Lomba Gerak Jalan Artistik Berhadiah Jutaan Rupiah

YBM PLN ULP Satui Santuni Lansia Dhuafa melalui Program Jumat Berkah

Jangkau Warga Seberang Sungai Arut, YBM PLN Bantu 14 Warga Dhuafa di Kotawaringin Barat

Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, PLN dan Damkar Banjarmasin Jalin Kerja Sama melalui Program Siaga

“Dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, pada dasarnya Pemkab Kapuas mendukung upaya yang dilakukan perangkat daerah terkait untuk masyarakat di wilayah ini,” kata Sekda Kapuas.

Hal itu disampaikannya, setelah mengikuti rapat secara virtual via Zoom Meeting terkait Hasil Koordinasi dan tindak lanjut pengawasan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP-POM, di ruang rapat Sekda Kapuas.

Hadir mendampingi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie dan hadir secara virtual, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Agus Waluyo, para Camat se Kabupaten Kapuas dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Adapun pada saat intensifikasi beberapa waktu yang lalu ada bahan berbahaya yang ditemukan adalah botax atau garambleng, bahan ini tentunya tidak boleh dikonsumsi untuk campuran bahan makanan, akan tetapi bahan tersebut masih beredar dipasaran.

“Pihak Kecamatan juga diminta mengecek masing-masing Kecamatan, agar dapat dipastikan bahwa bahan berbahaya dapat dideteksi secara dini,” kata Usis I. Sangkai.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas, sudah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya seperti borax yang sempat ditemukan beberapa waktu yang lalu pada produk makanan dengan kandungan sebesar 12 persen, jika masih kedapatan menjual maka pelaku usaha akan disurati dan diperingatkan oleh dinas terkait

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Agus Waluyo, menyampaikan OPD terkait bersama tim nantinya akan secara berkala turun ke lapangan untuk memantau bahan berbahaya, jika masih ditemukan maka akan ada tindakan tegas dari tim seperti penyitaan produk yang diindikasi mengandung bahan berbahaya.

“Perlu sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan apa saja bahan yang berbahaya melalui media sosial atau sosialisasi langsung, diingatkan agar para pedagang tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, dan akan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas terkait keamanan pangan,” kata dr Agus.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Komisi II DPRD Kapuas Konsultasi Terkait Ketahanan Pangan

Komisi II DPRD Kapuas Konsultasi Terkait Ketahanan Pangan

by Frimantir
15 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, PALANGKA RAYA - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas...

Komisi III DPRD Kapuas Pendalaman Berbagai Program Pembangunan

Komisi III DPRD Kapuas Pendalaman Berbagai Program Pembangunan

by Frimantir
15 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, PALANGKA RAYA - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas berkonsultasi dan Koordinasi terkait program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur. Konsultasi...

DPRD Kapuas Ikuti Agenda Kenegaraan melalui Sidang Paripurna Istimewa

DPRD Kapuas Ikuti Agenda Kenegaraan melalui Sidang Paripurna Istimewa

by Frimantir
15 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In