• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekda Banjar Ikuti Rapat FGD Tentang Penertiban Pemanfaatan Ruang

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
2 Desember 2020
in Kabupaten Banjar, Pemerintahan, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Sekda Banjar Ikuti Rapat FGD Tentang Penertiban Pemanfaatan Ruang
65
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Direktorat Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) III pembahasan Fasilitasi Penertiban Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Banjar secara video conference.

FGD tersebut, dihadiri oleh Sekda Banjar HM Hilman, Staff Ahli Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI Muhammad Nur, perwakilan Forkopimda serta pejabat lingkup Pemkab Banjar di aula Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (2/12/2020).

Sekda Banjar HM Hilman mengungkapkan pada FGD III ini membahas mengenai sanksi administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kita melaksanakan proses terkait dengan hasil penertiban indikasi pemanfaatan ruang dari tahapan-tahapan yang sudah berlangsung sebelumnya,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan pada tahapan awal ada audit pemanfaatan ruang yang ditemukan adanya indikasi-indikasi pelanggaran. Terkait dengan hal tersebut diadakan penegakan terhadap pelanggaran tersebut.

“Ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, FGD I, FGD II dan hari ini kita melaksanakan FGD III, yang mana FGD III ini kita membahas mengenai sanksi administratif yang akan dilakukan mengenai pelanggaran pemanfaatan ruang yang ditindaklanjuti dengan penandatangan komitmen sekaligus pemasangan plang pelanggaran pemanfaatan ruang pada lokasi terindikasi pelanggaran pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Diantaranya Kawasan Hutan Lindung yang dimanfaatkan untuk kegiatan tambang tanpa izin di wilayah Kecamatan Gambut.

Hilman berharap kesadaran masyarakat, pemerintah dan semua pihak pada pemanfaatan ruang terus ditingkatkan sehingga lebih efektif dan optimal.

“Koordinasi penting dilaksanakan, dengan aparat penegak hukum diperlukan mengenai sanksi, patroli, sekaligus usaha pemulihan Kawasan Hutan Lindung menjadi daerah resapan,” katanya.

Tags: Kabupaten BanjarPenertiban Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Previous Post

Hamidi Kecewa Layanan Promo PT PLN Persero, Muzawir Sebut Promo Akhir Tahun Untuk yang Terdaftar

Next Post

Tidak Boleh Ada Tugas Berat, Disdik Serap Dana BTT untuk Persiapan PTM

Next Post
Tidak Boleh Ada Tugas Berat, Disdik Serap Dana BTT untuk Persiapan PTM

Tidak Boleh Ada Tugas Berat, Disdik Serap Dana BTT untuk Persiapan PTM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata