Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Desember 2022
A A
Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Sejumlah personil Satpol PP menyambangi kediaman warung remang-remang di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (1/12). Foto : I R M A.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin di Jalan Trikora dan Jalan Jurusan menuju Kota Pelaihari di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (1/12).

Dilayangkannya SP 3 sebagai bentuk penindaklanjutan dari SP 2 sebelumnya yang telah dilayangkan 14 hari lalu, Kamis (17/11).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Muriani menjelaskan, pemberian SP 3 ini berisi peringatan agar pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya.

Namun tetap diberi tenggang masa waktu paling selambat-lambatnya 30 hari setelah diberikan SP 3, terhitung sejak Kamis kemarin.

LihatJuga :

Dandim 1006/Banjar Hadiri Apel Hari Santri 2025, Teguhkan Peran Santri sebagai Penjaga Peradaban Bangsa

Pemerintah Kabupaten Banjar Harapkan SPPG di Wilayah Terpencil Cepat Terlaksana

Geger Dana Rp5,1 Triliun, Badrul Ain: Berpotensi Mengarah Ketindakan Korupsi!!!

Begini Masukan Akademisi Soal Kebakaran SDN 2 Kemuning

“Dalam pemberiatahuan surat SP 3 tetap sama dari SP sebelumnya yang dimintakan. Para pemilik membongkar bangunannya sendiri karena dianggap bangunan liar,” terang Muriani

Muriani melanjutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutusan arus listrik PLN dan pemutusan aliran PDAM ditiap bangunan warung remang-remang atau warung jablay yang saat ini tidak ada izin pembangunannya.

“Tanggal 13 nanti PLN dan PDAM bisa bergerak duluan lah mematikan aliran arus yang ada di tiap bangunan yang disurati,” tegasnya.

SP 3 itu kata Muriani, diberikan kepada bangunan yang tidak memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2022 dan bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Hidayaturahman menambahkan, dalam penertiban kali ini pihaknya menekankan kepada bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kalau malam kita sudah tau kondisi penertiban umumnya seperti apa, namun dalam hal ini penekanan penertiban kita lakukan kebangunan yang tanpa izin,” pungkasnya. (ADV)
(Red8-Irma)

Share27Tweet17Send

Related Posts

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu hampir menyelesaikan pembangunan jalan desa...

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu terus melanjutkan pembangunan sarana...

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

by Az-Zukhairy
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Banjar tak mau lengah. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Banjar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PCNU Kabupaten Banjar Desak Pemerintah Setarakan Ijazah Pesantren dengan Pendidikan Formal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Banjar: Ribuan Santri Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025 Yang Digelar BKPSDM

    165 shares
    Share 66 Tweet 41

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In