• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekarang Tanah Wakaf Mesti Bersertifikat, Aziz: Ini Perintah Menteri

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
22 Maret 2025
in Hukum, Kabupaten Kotabaru, Pemerintahan, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, Sosial
0
Sekarang Tanah Wakaf Mesti Bersertifikat, Aziz: Ini Perintah Menteri

Kakanwil ATR/BPN Kalsel serahkan sertifikat tanah wakaf, ke Kantor Kemenag Kotabaru, Jum'at (22/03/2025) Sore. Foto Gilang/Redaksi8.com

66
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Mempercepat legalisasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan didampingi Kepala Kantor BPN Kotabaru menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di kantor Kemenag Kotabaru, Desa Dirgahayu, Jum’at (22/03/2025) Sore.

Atas dukungan penuh untuk tanah wakaf, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Abdul Aziz berkomitmen mendukung percepatan masalah sertifikasi tersebut.

“Ini merupakan arahan langsung dari Pak Menteri, tidak boleh ada tanah wakaf tanpa sertifikat,” tegasnya.

Dari situ, dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengurus sertifikasi tanah wakaf.

“Kalau ada kendala, kami siap membantu masyarakat mengenai pentingnya legalisasi tanah wakaf,” pesan Abdul

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kotabaru, Ahmad Kamal, menyampaikan rasa syukur atas dukungan langsung dari Kanwil ATR/BPN Kalsel terhadap legalitas tanah wakaf di wilayah Kotabaru.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, memberikan semangat baru bagi para nazhir untuk mengelola dengan lebih optimal,” harap Kamal.

Apresiasi dari Penerima Sertifikat Salah satu perwakilan penerima sertifikat tanah wakaf menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Kemenag dan BPN. Dengan adanya sertifikat ini, kami lebih semangat untuk mengelola tanah wakaf demi mencetak generasi penerus agama dan bangsa,” ungkapnya.

Dengan upaya yang terus digalakkan, legalisasi tanah wakaf di Kotabaru diharapkan semakin cepat terealisasi, mendukung pemberdayaan lahan wakaf secara optimal untuk kepentingan umat dan pembangunan berkelanjutan.

Tags: Hukumkotabarulayanan publikpemerintahPemerintahanRegionalsosial
Previous Post

Basarnas Gelar Siaga Khusus Lebaran 2025: Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Next Post

Bukan di Madinah, Payung Raksasa Ini Ada di Banjarbaru

Next Post
Bukan di Madinah, Payung Raksasa Ini Ada di Banjarbaru

Bukan di Madinah, Payung Raksasa Ini Ada di Banjarbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata