Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
25 April 2025
A A
Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Asal Kediri, 12 Paket Barang Bukti di Amankan, Kamis (24/04/25).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, GM Baru PLN Kalselteng Audiensi ke Kajati Kalsel

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotabaru kembali menunjukkan hasil tajam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pengedar sabu asal Kediri, Jawa Timur, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025). Penangkapan ini mengamankan 12 paket sabu siap edar, yang mengindikasikan pelaku bukan pemain baru dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Pelaku diketahui bernama Rori Arianto (29), warga pendatang yang diduga kuat telah menjalankan bisnis haramnya dengan modus rapi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 12 paket sabu seberat total 12,16 gram bruto dan 8,76 gram netto, timbangan digital, handphone Infinix, sepeda motor Yamaha Force 1, serta peralatan pendukung pengemasan seperti plastik klip, sendok dari sedotan, dan tisu.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sidiq Martujet, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas pelaku.

“Pelaku sudah menjadi target pengawasan kami. Setelah laporan masyarakat kami tindaklanjuti, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya,” terang IPTU Sidiq.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengarah pada aktivitas pengedaran secara sistematis, bukan sekadar pengguna. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam menutup ruang gerak para pengedar narkoba yang berupaya meracuni generasi muda.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Rori kini resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kotabaru. Polisi tak akan ragu bertindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Share26Tweet17Send

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini. Polres Banjar menunjukkan komitmennya dalam...

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

by Eko Ary Saputra
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen PT. Thriveni dalam memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja membuahkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan...

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, GM Baru PLN Kalselteng Audiensi ke Kajati Kalsel

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, GM Baru PLN Kalselteng Audiensi ke Kajati Kalsel

by Ramadhani MTD.
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mendukung...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In