REDAKSI8.COM, KOTABARU – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotabaru kembali menunjukkan hasil tajam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pengedar sabu asal Kediri, Jawa Timur, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025). Penangkapan ini mengamankan 12 paket sabu siap edar, yang mengindikasikan pelaku bukan pemain baru dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Pelaku diketahui bernama Rori Arianto (29), warga pendatang yang diduga kuat telah menjalankan bisnis haramnya dengan modus rapi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 12 paket sabu seberat total 12,16 gram bruto dan 8,76 gram netto, timbangan digital, handphone Infinix, sepeda motor Yamaha Force 1, serta peralatan pendukung pengemasan seperti plastik klip, sendok dari sedotan, dan tisu.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sidiq Martujet, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas pelaku.
“Pelaku sudah menjadi target pengawasan kami. Setelah laporan masyarakat kami tindaklanjuti, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya,” terang IPTU Sidiq.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengarah pada aktivitas pengedaran secara sistematis, bukan sekadar pengguna. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam menutup ruang gerak para pengedar narkoba yang berupaya meracuni generasi muda.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Rori kini resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kotabaru. Polisi tak akan ragu bertindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
