REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum.

Pertemuan krusial ini digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/7/2025), di Balai Pertemuan Garuda Kemenkumham Kanwil Kalimantan Selatan.
Rapat harmonisasi ini menjadi tonggak penting dalam perumusan regulasi daerah yang strategis. Dihadiri oleh jajaran perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, termasuk pucuk pimpinan Satpol PP, serta instansi teknis terkait, diskusi berjalan intens membahas setiap pasal dalam draf Raperda.
Dari Satpol PP Kabupaten Banjar, hadir langsung Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Agus Hariyanto.

Tak hanya itu, legislator dari DPRD Kabupaten Banjar pun turut ambil bagian, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amirudin bersama anggota Komisi I lainnya, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menjelaskan bahwa tujuan utama harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa substansi Raperda Ketertiban Umum selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar substansi Raperda Kabupaten Banjar yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak bertentangan dengan norma hukum nasional,” tegas Yudi.
Sebagai ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP Kabupaten Banjar memiliki peran vital dalam memberikan masukan substantif.
Yudi menambahkan, “Satpol PP Kabupaten Banjar, sebagai perangkat daerah memiliki peran penting dalam penegakan Perda dan Perkada, turut memberikan masukan berdasarkan pengalaman empiris di lapangan.” Kontribusi ini sangat berharga, mengingat Satpol PP adalah institusi yang paling memahami dinamika dan tantangan penegakan hukum di lapangan. Masukan berbasis pengalaman ini diharapkan dapat membuat Raperda lebih realistis dan aplikatif.
Proses harmonisasi ini merupakan langkah strategis yang memastikan Raperda Ketertiban Umum nantinya dapat diterapkan secara efektif, adil, dan proporsional. Dengan demikian, diharapkan mampu mewujudkan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat Kabupaten Banjar secara optimal.