• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satpol PP Bersama TNI – Polri Lakukan Penegakkan Perda Ramadahan Dan Temukan Warung Buka

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
26 April 2021
in Covid-19, Kabupaten Banjar, Pemerintahan, Peraturan Daerah
0
Satpol PP Bersama TNI – Polri Lakukan Penegakkan Perda Ramadahan Dan Temukan Warung Buka
66
SHARES
736
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pandemi Covid-19 masih terjadi dan saat juga orang Islam lagi menjalankan ibadah puasa, tentu banyak kegiatan yang dilakukan oleh satgas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI dan Polri untuk melaksanakan aturan Perda Ramadhan.

Koramil -04/Astambul diwakili Babinsa turun langsung mendampingi kegiatan penegakan Perda Ramadhan di wilayah Kabupaten Banjar sekaligus untuk melakukan penegakkan protokol kesehatan agar masyarakat tidak tertular oleh covid-19.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI dan Polri dalam kegiatan penegakkan Perda Ramadhan masih menemukan warga masyarakat yang membuka warung di siang hari, hal untuk menghormati jalannya Ibadah Bulan Suci Ramadhan.

Sersan Satu Abdul Rohim bersama rekannya menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan Perda Ramadhan langsung dibawah pemerintahan melalui Satpol PP.

“Kegiatan menyisir Pasar Kecamatan Astambul – Matraman dengan melihat dan menegur langsung ada kedapatan membuka atau melayani pembeli yang tidak puasa makan minum sebelum waktu ditentukan,” ungkap Babinsa

Selain itu juga Penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah pun dilaksanakan. Dengan PPKM memberi himbauan kepada masyarakat di setiap tempat dan lokasi yang menjadi sasaran dilakukannya Perda Ramadhan.

Sementara itu petugas Satpol PP Arifin menuturkan dari penyisiran pagi hingga siang ada dua buah rumah makan dipinggir jalan terlihat tampak buka dan melayani pembeli sebelum waktunya.

“Mereka diberi peringatan dan di data serta menjadi teguran, jika dikemudian hari kembali melakukan kesalahan akan dilakukan baik itu denda maupun sidang di pengadilan negeri sesuai dengan pelanggaran perda Ramadhan,” ucapnya

Tags: Kabupaten BanjarPerda Ramadhanprotokol kesehatanTNI POLRI
Previous Post

Koramil 1006-13/ Sambung Makmur Cek Harga Sembako

Next Post

Retribusi Daerah di Banjarbaru Turun, Windi : Jadikan Retribusi Jasa Umum, Nanti Dibuatkan Perdanya

Next Post
Retribusi Daerah di Banjarbaru Turun, Windi : Jadikan  Retribusi Jasa Umum, Nanti Dibuatkan Perdanya

Retribusi Daerah di Banjarbaru Turun, Windi : Jadikan Retribusi Jasa Umum, Nanti Dibuatkan Perdanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata