Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan 26 Warung Remang-Remang di Kecamatan Liang Anggang

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Februari 2026
A A
Satpol PP Banjarbaru Tertibkan 26 Warung Remang-Remang di Kecamatan Liang Anggang

Situasi pembongkaran bangunan tak berizin dan warung remang-remang oleh Satpol PP Banjarbaru, Kamis (12/2/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membongkar 26 warung remang-remang yang terindikasi melanggar aturan dan disinyalir menjadi lokasi praktik ‘warung jablay’ di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (12/2/26).

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Dedy Sutoyo menegaskan, penertiban tersebut menyasar kepada puluhan bangunan yang masih aktif beroperasi.

“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran terhadap warung-warung yang sudah diindikasikan menyalahi ketentuan. Total ada 26 warung,” ujarnya.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 warung diketahui masih beroperasi, sementara tujuh lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik warung.

LihatJuga :

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

Pemko Banjarbaru Genjot PAD Lewat Kompetisi QRIS, Hadiah Utama Umroh

“Yang masih aktif ada 19, 7 warung membongkar sendiri sebelum kami lakukan tindakan,” sebutnya.

Menurut Dedy, sebagian pemilik warung telah mengalihfungsikan usahanya menjadi warung biasa.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari peruntukannya.

“Yang mengalih fungsi kita minta membuat surat pernyataan. Mereka tidak boleh melakukan praktik lain selain berjualan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sebumnya penertiban serupa pernah dilakukan pada Tahun 2024 dengan jumlah yang lebih besar.

Namun praktik serupa ternyata kembali muncul.

“Tahun 2024 sudah pernah kita lakukan, bahkan lebih masif, yakni sekitar 90 warung. Setelah itu praktiknya berkembang lagi,” imbuhnya.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menegaskan, sikap tegas terhadap keberadaan warung remang-remang, karaoke liar, maupun bentuk usaha lain yang melanggar aturan.

“Wali Kota tidak mengizinkan adanya praktik warung jablay, karaoke, dan warung lainnya yang menyimpang di Kota Banjarbaru,” tekannya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung sembako di lokasi, Nur Isnawati mengatakan, usahanya tidak ikut ditertibkan karena sudah memiliki izin resmi yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Warung kami tidak ditertibkan karena kami warung sembako. Kami sudah membuat PBG sejak pembongkaran tahun lalu dan sudah mudur 15 meter dari badan jalan,” tandasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (Faperta ULM) bersiap membawa angin segar perubahan teknologi bagi masyarakat pedesaan....

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BARITO KUALA — Ekosistem lahan basah Pulau Curiak di Kabupaten Barito Kuala terus menarik perhatian dunia akademis internasional sebagai...

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Krisis kelistrikan kembali memukul wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In