REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Banjarbaru akan tertibakan semua kandang babi yang berada di Kota Banjarbaru. Kamis (28/3/24).
Bukan tanpa alasan, pembongkaran itu dilakukan karena telah menyalahi beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan, hari ini pihaknya melaksanakan pembongkaran kandang babi di Jalan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis.
Dimana pembongkaran ini dilakukan oleh Satpol PP, Banjarbaru dan didampingi personel TNI/Polri, serta stakholder lainnya.
“Ini adalah akhir, sebelumnya sudah kita jalankan sesuai SOP berupa pemberitahuan pelanggaran SP 1 sampai SP 3 hingga kepemasangan stiker, bahkan pembongkaran hari ini juga kami beritahukan,” jelasnya.
Dikatakan Said, dilaksanakannya pembongkaran ini untuk mengantisipasi apabila ada yang ingin memindahkan kandang babi dan sebagainya.
“Jadi hari ini sudah final, tidak ada lagi dan disepakati bahwa hari ini akan dibongkar,” ujarnya.
Said menjelaskan, kandang babi ini telah melanggar 4 ketentuan, yakni tentang tata ruang, pengolahan limbah lingkungan hidup, peternakan, dan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Tidak akan ada relokasi, karena didalam Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru itu tidak ada untuk peternakan babi,” tegasnya.
Said juga mengakui, dahulu memang di Kota Banjarbaru lokasi yang dijadikan kandang babi tersebut masih belum terpakai, namun ternyata permukiman dengan cepat tersebar.
“Sebelumnya area itu belum terpakai tapi saat ini permukiman sudah sangat dekat dengan area itu. Bukan hanya urusan babi saja, di sekitar kantor Kelurahan dulu banyak kandang ayam, sekarang sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Diwaktu yang berbeda, Kasatpol PP, Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menambahkan, pembongkaran hari ini berdasarkan SK Wali Kota, namun 3 hari sebelum penertiban pihaknya sudah meminta kepada para peternak untuk mengosongkan kandangnya.
“Hari ini kita akan menertibkan sekitar 10 kandang yang ada di Jalan Danau Seran dan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, salah satu peternak babi di Jalan Danau Seran, Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Ardi (33) berharap para peternak babi disediakan tempat khusus.
“Kami dari peternak minta kalo bisa disediakan lokasi, kami cari makan juga disini buat anak istri, karena kerjaan kami cuman ini, ya tolong lah Pemerintah kondisikan,” ucapnya.
Ardi menyebutksn, pemerintah kota melakukan pembongkaran tidak ada memberikan solusi, bahkan tidak sda memberikan kompensasi kepada para peternak babi.
“Ibaratnya ini yang dibongkar di tanah kami, kandang kami, tempat kami cari nafkah, dibongkar kaya gini kami bagaimana, mau kerja apa, sedangkan kita tidak ada kerjaan lain, jadi bagaimana nasib anak istri kami,” ungkapnya.
Ardi mengakui, sebelumnya memang sudah ada rencana ingin berhenti beternak babi, dan mencoba usaha baru seperti membudidaya ikan.
“Saya pribadi mau stop, saya kosongkan, kalau bisa beternak ikan rencananya, jadi bangunannya bisa dipakai kembali karena sudah kotak-kotak, tidak pakai rangka, tinggal pakai terpal saja,” tandasnya.