REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, menyoroti pentingnya sistem evaluasi dalam pendidikan, meskipun Ujian Nasional (UN) telah dihapuskan dan digantikan dengan Asesmen Nasional.
Salehuddin menekankan bahwa meskipun UN tidak lagi berfungsi sebagai alat kelulusan, sistem pendidikan Indonesia tetap memerlukan metode evaluasi yang objektif dan terukur guna memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan efektif.
“Apapun bentuk evaluasi yang digunakan, kita tetap membutuhkan indikator yang jelas untuk menilai kualitas pendidikan,” kata Salehuddin, yang dihubungi pada Rabu (6/11/2024).
“Kalau tidak ada UN, kita bisa menggunakan ujian kompetensi sebagai pengganti. Ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kurikulum dan metode pengajaran yang diterapkan,”
Pernyataan Salehuddin merujuk pada kebijakan yang diterapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang mengatakan akan melakukan kajian terhadap kebijakan pendidikan nasional, termasuk soal pelaksanaan Ujian Nasional.
Salah satu alasan pentingnya kajian ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan di masa depan.
Menurut Abdul Mu’ti, UN sempat menjadi topik perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan.
Banyak yang berpendapat, meskipun UN memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan, Ia memiliki banyak kekurangan, salah satunya menjadi terlalu fokus pada hasil ujian tanpa memperhatikan perkembangan karakter dan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Salehuddin setuju UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, tetapi ia percaya setiap perubahan dalam sistem pendidikan harus diimbangi dengan evaluasi yang jelas.
“Kita perlu tahu apakah proses pendidikan yang ada sudah berjalan efektif atau belum. Itu sebabnya, penting untuk memiliki indikator atau alat evaluasi yang tetap dapat memberi kita gambaran tentang pencapaian pendidikan,” tambah Salehuddin.
Dengan adanya Asesmen Nasional yang kini menggantikan UN, pemerintah berupaya untuk lebih fokus pada pengukuran kualitas pendidikan melalui berbagai aspek, seperti kemampuan siswa dalam mengerjakan soal kompetensi minimum, serta hasil survei karakter dan lingkungan belajar.
Menurut Salehuddin, langkah ini sudah tepat, namun perlu ada evaluasi lanjutan untuk memastikan apakah kurikulum yang diterapkan sudah sesuai dengan kebutuhan siswa di berbagai daerah.
“Evaluasi bukan hanya tentang nilai atau angka, tetapi lebih kepada apakah siswa menerima pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia. Ini penting untuk perbaikan berkelanjutan,” tutupnya.