REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang digelar pada Rabu (6/4/2022) kemarin telah menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.
Diantaranya adalah penetapan pimpinan dan anggota baru Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari.
Anggota DPRD Banjar Fraksi Demokrat Saidan Pahmi resmi menggantikan Mulkan dari Fraksi PPP sebagai Ketua Bapemperda, Wakil Ketua Rahmad Saleh, Anggota M. Zaini, Mukarramah, Lauhul Mahfudz, Mardani, Hamdan, M. Zaini, Hermani, Ruslan, dan Irwan Bora.
Kepada awak media usai rapat paripurna, Saidan Pahmi memastikan fokus ke depan Bapemperda adalah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“Fokus kami menyelesaikan tunggakan Raperda, intinya memprioritaskan kinerja Bapemperda ke depan,” katanya.
Ada beberapa Raperda lanjutnya yang terkesan mangkrak, indikatornya banyak Raperda yang belum diselesaikan pada tahun 2021 yang lalu.
“Tapi kesalahannya bukan di Bapemperda, karena tugasnya bukan melakukan pembahasan, tapi melakukan sinkronisasi dan paling hanya untuk sekedar mengingatkan dengan alat kelengkapan lain yang membahas seperti Bamus atau Komisi,” jelasnya.
Untuk mempercepat menyelesaikan pembahasan Raperda yang masuk dalam Prolegda Tahun 2022 ini, pihaknya lanjut Saidan Pahmi akan melakukan evaluasi terhadap lambatnya penyelesaian Raperda.
Namun pihaknya optimis tahun ini bisa menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut, setidaknya 70 persen dari jumlah Raperda yang masuk dalam Prolegda Tahun 2022.
“Kalau tidak tercapai, maka konsekuensinya di tahun berikutnya kita dari legislatif tak bisa lagi mengajukan Raperda sebanyak sebelumnya. Jadi ada semacam sanksi administratif terhadap DPRD jika tak bisa menyelesaikan prolegda,” tutup Saidan Pahmi.



