REDAKSI8.COM, BANJAR – Rumah warga Desa Cintapuri RT 01 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan tidak layak huni akan dilakukan perbaikan yang dilakukan oleh Kodim 1006 Banjar.
Danramil 1006-03/ Simpang Empat Kapten Inf Syafril Anwar bersama Kepala Desa dan Babinsa meninjau langsung rumah tidak layak huni tersebut. Adapun pengerjaan rehab rumah tidak layak huni akan dikerjakan secepatnya.
Danramil mengungkapkan bahwa peninjauan ini untuk melihat langsung kondisi rumah sasaran dan memastikan layak dan tidaknya mendapatkan bantuan perbaikan rumah yang dilakukan oleh Kodim 1006 Banjar.
“Sebenarnya masih ada beberapa rumah yang masih tidak layak huni, tetapi karena keterbatas dan hanya ada satu rumah yang akan dilakukan perbaikan nantinya, maka rumah yang lebih tidak layak yang akan didahulukan,” tuturnya saat melihat kondisi rumah, Sabtu (12/10/2024).
Danramil menjelaskan, memang melihat rumah yang dihuni oleh Ahmad Ansari tidak layak huni dan layak menjadi sasaran karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Guru Ruslan
menyampaikan terimakasih kepada Koramil Simpang Empat dan jajaran atas rencana rehab rumah tidak layak huni yang ada di jiran tempat tinggalnya.
“Disamping membantu masyarakat dengan rumah layak dan sehat, kebersamaan dan kepedulian masyarakat semakin terjaga,” ungkap Guru Ruslan.
Klinik Alifa Farma Banjarbaru, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Prajurit TNI
REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Peringati Hari Ulang Tentara Nasional Indonesia Ke -79 tahun 2024. Klinik Alifa Farma gandeng TNI kerjasama menggelar...