REDAKSI8.COM – Pemerintah daerah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2018, dalam rangka penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021 agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah, Rabu (19/9/2018) di Mahligai Sultan Adam.
Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banjar sejak tahun 2016 berpedoman kepada RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016–2021. Dalam perjalanan pembangunan jangka menengah yang hingga tahun 2018 ini telah menginjak tahun ke-3.
Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam sambutanya mengatakan bahwa musrenbang perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah Kabupaten Banjar sedang melakukan penyesuaian RPJMD 2016-2021 dengan komitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah.
“Karena itu, penyusunan RPJMD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kami janjikan kepada masyarakat. Titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan kontent dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana mempunyai nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih konprehensif.’ Tambahnya
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan. RPJMD wajib disusun berkenaan dengan kepentingan kita semua untuk mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan ditingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.”
“Karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya minta kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontribusi positif bagi upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021 sesuai dengan kewenangan, tupoksi dan perannya.”
Kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi, Saya minta dukungan program dan pendanaan terkait dengan upaya mengatasi isu strategis: kemiskinan, pengangguran, pangan, infrastruktur dan tatakelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak nasional atau internasional.”
Kepada DPRD Kabupaten Banjar, sebagai mitra kerja, Saya minta dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan. Demikian pula kepada Perguruan Tinggi/Akademisi, LSM, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi, Saya minta sumbangsih pemikiran konkrit dan implementatif dalam proses pembangunan, serta memberikan saran masukan, kritik yang bersifat membangun dan solutif.



