REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru mendata, sedikitnya ada 4.200 lebih penduduk Kota Banjarbaru yang belum memiliki E-KTP Elektronik.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Andina Puspasari membeberkan, rata-rata warga Banjarbaru yang belum memiliki E-KTP adalah dari kalangan pemilih pemula atau siswa-siswi yang baru beranjak kelas 12 SMA.
Sehingga, ada 4.200 penduduk Kota Banjarbaru yang masih belum punya E-KTP.
“Tanpa terpengaruh Pemilu dan Pilkada angka itu pasti kami kejar (Perekaman E-KTP),” ujar Andina,” Jum’at (14/7/23).
Meski demikian, ada berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan pihaknya untuk perekaman E-KTP, salah satunya Sistem Jemput Bola (Jebol Siskampling).
Sistem ini merupakan metode perekaman berkeliling dan menyisir seluruh Kelurahan se-Kota Banjarbaru.
“Kami menyisir masyarakat yang belum rekaman, kami ke loket Kelurahan langsung,” ucapnya.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Selain Jebol Siskampling, pihaknya pun tetap mengupayakan perekaman dengan Katapelku Datanglah alias KTP Elektronik Ku Datang Kesekolah yang menyasar kepada anak-anak SMA.
“Sejak umur 16 tahun sudah bisa direkam, tetapi KTP nya tetap baru dicetak setelah Ia masuk 17 tahun,” jelasnya.
Tidak hanya sampai disana, menggunakan sistem Peri Tugu atau Pelayanan Hari Sabtu Minggu yang biasa buka di Discapil Provinsi Kalimantan Selatan pun jadi cara tambahan supaya mengejar target perekaman E-KTP sebelum pesta demokrasi dimulai.
“Berbagai inovasi tersebut guna mempermudah Disdukcapil Banjarbaru dalam perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat Kota Banharbaru,” akhiri Andini.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru Yuniarti memgaku, dari pihak Dukcapil akan segera menyelesaikan E-KTP pemilih pemula, karena kebanyakan potensial di pemilih pemula.
“Nanti Dukcapil akan segera merekam KTP sesuai dengan aturannya yaitu sebelum masa pemilihan umum 14 Februari 2024,” katanya.
Ia berharap, Dukcapil akan segera menyelesaikan permasalahan E-KTP, dimana banyak warga yang belum mempunyai KTP agar dapat direkam sebelum masa Pemilihan Umum di 14 Februari 2024.
Penulis Irma