Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Respon Irsan Terkait PTM : Kami Belum Ditembusi SOP dan Prokesnya Seperti Apa

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 April 2021
A A
Respon Irsan Terkait PTM : Kami Belum Ditembusi SOP dan Prokesnya Seperti Apa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbar, Ahmad Nur Irsan Finazli, meminta pemerintah dalam hal Ini Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru segera mensosialisasikan Standar Oprasional (SOP) protokol kesehatan ke seluruh sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa kecuali.

“Sebaiknya SOP prokes yang fix segera disosialisasikan ke semua sekolah di Banjarbaru. Kami saja belum ditembusi SOP dan Prokesnya seperti apa,” ungkapnya ketika dihubungi Redaksi8.com, Kamis (8/4).

Sebelum PTM digelar, Ia juga menginginkan salah satu syaratnya yakni simulasi PTM harus dilaksanakan. Diinformasikan menggunakan media yang mudah terjangkau semua khalayak di Banjarbaru.

Semisal sambungnya, membuat video berdurasi pendek yang kemudian dibagikan ke semua orang tua murid.

LihatJuga :

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

“Cuman memang syarat-syarat sebagai sekolah yang mau mengajukan sebagai piloting School setahu saya sudah dishere ke semua sekolah,” bebernya.

Dikutip dari laman Covid19.go.id, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas wajib disiapkan secara terbatas oleh satuan pendidikan, dengan syarat:

  1. Setelah pendidik dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap.
  2. Dilakukan secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
  3. Tetap menyediakan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Meski demikian, orangtua atau wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan PJJ.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat PTM terbatas:

  1. Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas.
  2. Dikombinasikan dengan PJJ untuk memenuhi protokol kesehatan.
  3. Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan PJJ, walau sudah mulai PTM terbatas.
  4. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kementerian Agama wajib melakukan pengawasan.
  5. Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM Terbatas di satuan pendidikan.
  6. Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka PTM terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Padi Apung di Kabupaten Banjar Belum Diminati, Modal Tinggi dan Serangan Hama Jadi Tantangan Utama

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Konsolidasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tingkat Provinsi...

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan keluarga sebagai fondasi utama menciptakan generasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In