REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus membangun karakter generasi muda yang religius dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian tiga kantor desa serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Darul Falihin, yang dipusatkan di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Astambul, Sabtu (14/2/2026) pagi.
Tiga kantor desa yang diresmikan masing-masing adalah Kantor Desa Banua Anyar Danau Salak, Kantor Desa Limamar, dan Kantor Desa Pingaran Ilir. Peresmian ini menjadi istimewa karena dilaksanakan secara kolaboratif oleh Pemerintah Desa Banua Anyar Danau Salak bersama dua desa tetangga. Pola pembangunan bersama tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan sinergi lintas desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Bupati Kabupaten Banjar menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi antar desa sebagai praktik pembangunan yang patut dicontoh. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara kolektif tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial, silaturahmi, dan solidaritas antar masyarakat desa.
“Pembangunan tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Ketika dilakukan secara bersama, manfaatnya akan jauh lebih besar. Bukan hanya bangunan yang berdiri, tetapi rasa kebersamaan dan kekuatan sosial antar desa juga ikut tumbuh,” ujar Saidi Mansyur.
Secara fisik, bangunan kantor desa yang diresmikan memiliki luas antara 90 hingga 94,5 meter persegi. Kantor-kantor desa tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan publik yang representatif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan desa, sekaligus menghadirkan suasana kerja yang profesional bagi perangkat desa.

Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan bahwa kantor desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh perangkat desa diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Pelayanan administrasi harus dilakukan secara profesional dan efisien. Transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci utama kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kantor desa justru menjadi sumber keluhan,” tegasnya.
Lebih jauh, Saidi Mansyur menekankan bahwa kantor desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi semata, tetapi juga harus menjadi ruang pemberdayaan masyarakat. Ia mendorong agar kantor desa dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat, seperti pelatihan UMKM, forum musyawarah desa, pembinaan kelompok usaha, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan yang memperkuat ekonomi dan kohesi sosial warga.
“Kantor desa adalah aset bersama. Ia bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol pelayanan, pemberdayaan, dan kebersamaan masyarakat desa,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjar juga meresmikan TPA Darul Falihin yang diharapkan menjadi fondasi pembinaan generasi Qurani di wilayah Kecamatan Astambul. Keberadaan TPA tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pembangunan akhlak dan karakter generasi muda sejak dini.
Menurut Saidi Mansyur, pembangunan daerah tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur semata. Pembinaan moral, spiritual, dan karakter generasi muda harus berjalan seiring agar kemajuan daerah memiliki landasan nilai yang kuat.
“Investasi terbesar daerah bukan hanya pada bangunan, jalan, atau kantor pemerintahan, tetapi pada akhlak dan kualitas sumber daya manusianya. Melalui TPA ini, kita berharap lahir generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Dengan peresmian tiga kantor desa dan TPA Darul Falihin ini, Kabupaten Banjar kembali menegaskan arah pembangunan yang berimbang, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional, sekaligus membangun karakter masyarakat yang religius, mandiri, dan berdaya saing. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya desa-desa yang maju, harmonis, dan berkelanjutan.



