Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Barang Bukti 2,74 Gram Disita

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
30 September 2025
A A
Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Barang Bukti 2,74 Gram Disita
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pasi Ops Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III di KPU Kabupaten Banjar

Lawan Hoaks dan Perkuat Dialog, Pemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Medsos

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Ketersediaan Minyakita di Banjarmasin

Hadapi Defisit Rp106 Miliar, Wali Kota Banjarbaru Dorong Efisiensi dan Inovasi

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial SJ (42) di Kecamatan Barus. Dari penangkapan yang berlangsung Jumat malam (26/9/2025), polisi mengamankan 2,74 gram sabu-sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku yang merupakan warga Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, ditangkap di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba, sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ujar AKP Gunawan, Sabtu (27/9/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menyita Dua bungkus sedang sabu-sabu dengan berat bruto 2,74 gram. Satu unit timbangan digital. Uang tunai Rp470.000, hasil penjualan sabu, tiga belas plastik klip kosong, satu buah pisau cutter dan satu unit ponsel Android.

Hasil pemeriksaan awal terungkap, SJ adalah residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Iwan, warga Kota Sibolga.

“Tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pemasok bernama Iwan. Namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasat Narkoba.

Menanggapi penangkapan itu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endra Jaya menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Jaringan pengedar akan kami buru hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Saat ini, SJ dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pasi Ops Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III di KPU Kabupaten Banjar

Pasi Ops Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III di KPU Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
2 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi kembali ditunjukkan melalui kehadiran Pasi Ops Kodim...

Lawan Hoaks dan Perkuat Dialog, Pemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Medsos

Lawan Hoaks dan Perkuat Dialog, Pemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Medsos

by Gilang Romadhon
2 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025),...

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Ketersediaan Minyakita di Banjarmasin

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Ketersediaan Minyakita di Banjarmasin

by Irma Dahliana
2 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dua Produsen Siap Beroperasi, Minyak Goreng Murah Kalsel Siap Mengalir ke Pasar

    Dua Produsen Siap Beroperasi, Minyak Goreng Murah Kalsel Siap Mengalir ke Pasar

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • KAMMI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Program Makan Bergizi Gratis, Fokus ke Daerah Stunting dan 3T

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pemkab Banjar Resmi Luncurkan ILP di Seluruh Puskesmas, Wujudkan Layanan Kesehatan Komprehensif Berbasis Siklus Hidup

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • KIM Kabupaten Banjar Tampilkan Inovasi dan UMKM Sekumpul di Ajang Komdiphoria 2025

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In