REDAKSI8.COM, KALTIM – Warga Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, yang tinggal di RT 01 dan 02, menyampaikan dua permintaan utama kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, dalam kegiatan reses pada Rabu (6/11/2024).
Mereka meminta pemerintah segera memasang lampu penerangan jalan di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga, serta membangun Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Palaran.
Ketua RT 02, Harliyani, menjelaskan, keluhan warga berkaitan dengan minimnya penerangan di jalan-jalan utama kawasan tersebut, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan bagi warga.
“Kami berharap jalan provinsi yang ada di Kelurahan Bantuas segera dipasang lampu penerangannya, agar warga bisa lebih aman dan nyaman, terutama di malam hari,” ujar Harliyani.
Sapto Setyo Pramono mengungkapkan bahwa ia akan segera mengoordinasikan permintaan warga tersebut dengan instansi terkait, untuk memastikan penerangan jalan segera terpasang.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan lampu jalan bisa segera dipasang di ruas jalan yang dimaksud,” ucap Sapto.
Selain masalah penerangan jalan, warga juga mengeluhkan kondisi pengelolaan sampah di kawasan tersebut, di mana truk sampah sering terlambat datang untuk mengangkut sampah dari TPS.
Hal ini menyebabkan sampah menumpuk dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami akan mencari solusi untuk masalah sampah ini dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda,” kata Sapto.
Mengenai permintaan untuk pembangunan TPA sampah di Palaran, Sapto mengakui bahwa hal ini di luar kewenangan Pemerintah Provinsi, namun ia akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Walikota Samarinda.
“Meskipun ini kewenangan Pemkot, saya tetap akan menyampaikan aspirasi warga kepada Walikota agar bisa dicarikan solusi terbaik,” tambahnya.
Dengan komitmen untuk mengatasi berbagai masalah masyarakat, Sapto berjanji akan terus memperjuangkan kepentingan warga Bantuas dan Palaran, memastikan, kebutuhan dasar mereka segera dipenuhi.