REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id , Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengajak seluruh narasumber Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 untuk terus bersikap adaptif, inovatif, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan tinggi, sekaligus menjaga kualitas perguruan tinggi keagamaan di tengah dinamika global dan keterbatasan fiskal nasional.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Narasumber PKDP Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2026) malam. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman para narasumber sebelum pelaksanaan PKDP yang dijadwalkan berlangsung pada 15–23 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Prof. Wan menegaskan bahwa perubahan yang terjadi di tingkat nasional maupun global menuntut perguruan tinggi memiliki kemampuan beradaptasi tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Di tengah berbagai dinamika yang terjadi, kita dituntut untuk selalu siap, adaptif, dan memiliki fleksibilitas tinggi dalam menghadapi setiap perubahan. Namun, satu hal yang tidak boleh berubah adalah komitmen kita menjaga mutu pendidikan tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat ini bukan hanya berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga kondisi fiskal serta perekonomian yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan tinggi.
Rektor menjelaskan, semangat adaptif tersebut sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin, yang disampaikan pada Evaluasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2026 di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur.
Ia menilai pesan tersebut sangat relevan untuk memperkuat semangat sivitas akademika UIN RIL, terlebih kampus kembali dipercaya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI sebagai penyelenggara PKDP Tahun 2026.
“Kepercayaan ini merupakan amanah sekaligus pengakuan atas kapasitas akademik UIN Raden Intan Lampung dalam membina dan meningkatkan kompetensi dosen-dosen pemula dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia,” ujarnya.
Prof. Wan juga menyampaikan apresiasi kepada para guru besar dan dosen senior yang kembali dipercaya menjadi narasumber PKDP. Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan Ditjen Pendis menunjukkan bahwa para narasumber memiliki rekam jejak akademik, kepakaran, dan pengalaman yang diakui secara nasional.
Ia menekankan, tugas sebagai narasumber bukan sekadar menyampaikan materi pembelajaran, melainkan juga mentransfer pengalaman, nilai-nilai akademik, etika profesi, serta budaya mutu kepada generasi dosen muda yang kelak menjadi pilar pengembangan pendidikan tinggi keagamaan.
“Keberlangsungan pendidikan tinggi keagamaan berada di tangan dosen-dosen muda yang saat ini sedang dipersiapkan melalui PKDP. Karena itu, peran narasumber menjadi sangat strategis dalam mencetak akademisi yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Meski pelaksanaan PKDP tahun ini berlangsung di tengah keterbatasan anggaran akibat kondisi fiskal negara, Prof. Wan menilai hal tersebut tidak mengurangi semangat UIN RIL untuk memberikan layanan pendidikan dan pembinaan terbaik.
“Kita patut bersyukur. Di tengah berbagai keterbatasan, UIN Raden Intan Lampung masih dipercaya menjadi penyelenggara sekaligus memiliki banyak dosen yang dipercaya sebagai narasumber PKDP. Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL, Bambang Irfani, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan penyamaan persepsi diikuti sebanyak 86 narasumber, termasuk dua narasumber dari Ditjen Pendis Kementerian Agama RI.
Ia mengatakan, PKDP Tahun 2026 akan diikuti 155 dosen pemula yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) di Indonesia.
“Jumlah peserta tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan PKDP dibagi menjadi empat rombongan belajar dalam dua angkatan,” jelas Bambang.
Program PKDP akan berlangsung selama 15–23 Juni 2026 dengan model pembelajaran blended learning, yakni dua hari pembelajaran tatap muka (luring) dan empat hari pembelajaran daring pada setiap angkatan.
Melalui penyamaan persepsi ini, seluruh narasumber, mentor, dan evaluator diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai substansi materi, metode pembelajaran, serta standar penilaian, sehingga pelaksanaan PKDP mampu menghasilkan dosen-dosen pemula yang profesional, adaptif, kompeten, dan siap menjawab tantangan pendidikan tinggi keagamaan di masa depan.



