Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, TNI/Polri, akademisi, komunitas profesi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. Berjalannya forum ini menegaskan bahwa dokumen tata ruang bukan sekadar produk teknokratis, melainkan memerlukan masukan luas dari seluruh pemangku kepentingan.
Subkoordinator Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dalam sambutannya menjelaskan, revisi RDTR dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebijakan terkini, termasuk mengakomodasi rekomendasi substantif dari Kementerian ATR/BPN.
RDTR ini nantinya menjadi dasar penting dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berpengaruh langsung terhadap percepatan investasi dan perizinan di Martapura.
“RDTR harus selaras dengan perkembangan wilayah serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Konsultan perencana dari CV Bela Bina Putra dalam paparannya menyampaikan bahwa lingkup revisi RDTR mencakup lima poin utama:
1. Tujuan penataan ruang
2. Struktur ruang (jaringan jalan, utilitas, sistem pusat pelayanan)
3. Pola ruang (peruntukan kawasan permukiman, kantor, perdagangan, pendidikan, hingga ruang terbuka hijau)
4. Peraturan zonasi
5. Ketentuan pelaksanaan dan pengendalian
7
Salah satu fokus perencanaan adalah memperkuat posisi Martapura sebagai kota pendidikan Islam dan wisata religi nasional melalui optimalisasi kawasan strategis, seperti pusat pendidikan, pesantren, Masjid Agung Al-Karomah, serta jaringan perdagangan permata yang telah menjadi ikon daerah.
Selain itu, aspek mitigasi bencana dan penguatan ekonomi lokal melalui pemerataan pusat pertumbuhan juga menjadi bagian penting dalam dokumen ini.
Kodim 1006/Banjar yang diwakili Kapten Cku Agus Priyanto menegaskan dukungan penuh TNI terhadap proses penyusunan RDTR yang komprehensif dan responsif terhadap kondisi wilayah.
“Penataan ruang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan keamanan. Kami berkepentingan memastikan ruang-ruang strategis tetap terjaga, serta perencanaan tidak mengganggu fungsi vital wilayah,” ucapnya.
Kehadiran Kodim juga sekaligus memberikan perspektif keamanan bagi kawasan pemerintahan yang terus berkembang pesat.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif menyampaikan saran terkait aksesibilitas kawasan perkantoran, integrasi transportasi publik, hingga perhatian terhadap ruang terbuka hijau dan drainase untuk mengurangi risiko banjir.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama menuju tata ruang Martapura yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, lancar, serta menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan memperkuat penyempurnaan dokumen RDTR ke tahap selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.



