REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan melaksanakan Razia Angkutan Barang Over Dimension and Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Panglima Batur.
Hal itu disebabkan maraknya kendaraan besar yang melintas di sepanjang Jalan Panglima Batur yang berpotensi merusak jalan maupun ketertiban masyarakat umum.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, ada berbagai strategi dan tindakan yang akan diambil untuk menangani masalah angkutan barang ODOL tersebut.
Tujuannya mengurangi kerusakan jalan, kepadatan lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan pengguna Jalan Raya.
“Kita sudah membuat perencanaan di beberapa titik untuk melaksanakan Razia Over Dimension and Over Loading,” katanya. Senin (27/5/24).
Mengingat betapa pentingnya penertiban terhadap kendaraan yang melampaui batas muatan, termasuk angkutan tidak standart, dan bermuatan berlebih akan di razia, terutama truk-truk yang masuk ke dalam jalan-jalan kota.
“Karena hari ini banyak kita temui banyak truk angkutan yang tidak berkesesuaian melewati Jalan Panglima Batur, Jalan Nasmi Adani, dan Jalan Karang Anyar,” papar Walikota.
Aditya menjelaskan, tindakan razia itu akan dilakukan karena jalan-jalan yang dilintasi tidak berkesesuaian untuk angkutan-angkutan tersebut.
Oleh sebab itu, Ia meminta apabila ada para pelaku usaha dan lainnya harus menggunakan izin untuk melintas.
“Sehingga kita bisa mengukur angkutan-angkutan tersebut agar tidak merusak, baik jalan, ketertiban dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, truk ODOL dilarang tetapi ada pengecualian, seperti izin khusus dengan syarat atau ketentuan yang telah ditetapkan.
“Memang kita menjalankan program pemerintah terkait dengan ziro over, yakni angkutan dimension and over loading,” tutupnya.