BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Ribuan barang bukti berupa minumas keras (miras) dan knalpot brong hasil tangkapan polisi selama bulan Ramadhan dimusnahkan di Lapangan Hijau Mapolres Kota Banjarbaru, Senin (17/4/23) pagi.
Barang bukti tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pra operasi ketupat intan 2023, terhitung dari awal puasa Ramadhan atau 23 Maret hingga 16 April.
Kapolres Banjarbaru, Dody Harza Kusumah mengatakan, barang bukti tersebut terdiri dari beberapa jenis minuman keras dan knalpot brong yang berhasil ditangani oleh Satreskrim dan Satlantas Polres Banjarbaru.
“Sebanyak 884 botol miras, 223 kaleng minuman keras, dan knalpot brong sebanyak 356 buah,” ujarnya.
Selain operasi KRYD Polres Banjarbaru juga berhasil mengungkapkan beberpa kasus lain seperti sajam, curat, jambret, penganiayaan, pornografi, penganiayaan dan narkotika.
Sedangkan kegiatan penertiban lain yang dilaksanakan oleh Samapta seperti Tipiring miras, prostitusi, knalpot brong, dan balapan liar.
Seperti yang diketahui, KRYD sendiri menyasar kepada penertiban makanan kedaluwarsa, penimbunan sembako, BBM, penyakit masyarakat dan pemberantasan petasan.
Dody mengatakan, Patroli RKYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kota Banjarbaru.
“Sehingga masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan dalam beraktivitas,” katanya.
Sementara itu, seorang warga Kota Banjarbaru Ibnu mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kerja keras Polres Banjarbaru yang sudah mengungkap ataupun menghancurkan barang bukti secara terbuka.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan rutin dan terus menerus oleh pihak Polres Kota Banjarbaru.
“Sangat mendukung langkah polres Banjarbaru dalam mengungkap beberapa kasus tersebut, dan sangat mengapresiasi keterbukaan polres dalam menghancurkan barang bukti,” jelasnya.
(Red8-Irma)