REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ratusan massa yang tergabung dalam forum Masyarakat Peduli Konsumen Banua melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Rabu (14/5/25).

Mereka meminta penyelesaian kasus Mama Khas Banjar di Banjarbaru diselesaikan sesuai koridor hukum.

“Kehadiran kami kesini salah satunya mendukung penyelesaian kasus ini sesuai hukum, biarkan majelis hakim memutuskan sesuai fakta hukum,” ujar Koordinator Aksi, Akhmad Husaini.
Husaini menekankan, pihaknya meminta framing kriminalisasi bisa dihentikan dan tidak membuat opini untuk melemahkan proses hukum yang sudah berjalan.
“Biarkan prosesnya berjalan sesuai aturan, tidak perlu membuat opini-opini bahwa kasus ini adalah kriminalisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan tetap harus dihormati.
Namun, dirinya menegaskan, DPRD Banjarbaru tetap akan mengedepankan sisi kemanusiaan dan aspirasi dari masyarakat.
“Kami melihat dari sisi kemanusiaan bahwa ada warga yang menyampaikan aspirasi, dan ini harus ditindaklanjuti. Aspirasi masyarakat adalah pegangan bagi kami untuk terus bergerak dan menyuarakannya hingga ke tingkat nasional jika diperlukan,” katanya.
Selain itu, Gusti Rizky juga menyoroti pentingnya pelaku UMKM untuk melengkapi informasi produk termasuk tanggal kedaluwarsa, hal itu semata-mata sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Dengan harapan, pelaku usaha lokal semakin memperhatikan standar keamanan dan informasi produk agar tidak merugikan masyarakat.
“Kedepan kami berharap para pelaku UMKM untuk bisa melengkapi segala persyaratan untuk menunjang usahanya agar tidak ada masalah saat sudah beroperasional,” tutupnya.