REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat kembali ditegaskan melalui Rapat Teknis Tim Pembina Posyandu Tahun 2025. Kegiatan ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar dalam rangkaian Jambore Kader Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rapat teknis tersebut dihadiri Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar dari masing-masing bidang pengampu SPM, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Banjar, serta perwakilan desa dan kelurahan. Kehadiran lintas tingkatan ini mencerminkan kuatnya sinergi dalam mendorong Posyandu bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, Nurgita Tiyas, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marlina, menyampaikan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami perubahan paradigma yang signifikan. Posyandu tidak lagi terbatas sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah bergerak menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam Bidang Standar Pelayanan Minimal.
“Posyandu kini melayani enam bidang SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Dian Marlina.
Transformasi tersebut selaras dengan visi Posyandu saat ini, yakni “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Rakyat”. Visi ini menjadi landasan dalam membangun peran Posyandu yang lebih strategis, tidak hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi juga sebagai simpul koordinasi dan fasilitasi pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Visi ini menegaskan upaya memperkuat Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus mengoptimalkan peran Posyandu dalam memfasilitasi pelayanan enam bidang SPM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa tujuan utama transformasi Posyandu adalah memperkuat peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mendukung visi pembangunan nasional Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029, yakni “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam konteks tersebut, Posyandu diharapkan menjadi instrumen strategis yang mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan layanan dasar hingga ke tingkat akar rumput.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, secara resmi meluncurkan Website Posyandu 6 Bidang SPM Kabupaten Banjar. Platform digital ini dirancang sebagai pusat informasi yang memuat peran, fungsi, dan program masing-masing bidang SPM yang diampu Posyandu.
Peluncuran website tersebut menjadi langkah konkret digitalisasi Posyandu, sekaligus sarana transparansi dan edukasi bagi masyarakat terkait pelayanan dasar yang dapat diakses melalui Posyandu.
Selain itu, dalam rapat teknis ini juga diumumkan pemenang lomba video konten Posyandu 6 Bidang SPM se-Kabupaten Banjar. Kecamatan Kertak Hanyar berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Gambut di peringkat kedua dan Kecamatan Beruntung Baru di peringkat ketiga. Lomba ini dinilai sebagai media kreatif untuk mensosialisasikan transformasi Posyandu sekaligus meningkatkan partisipasi dan inovasi kader di tingkat kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar turut memperkenalkan seragam resmi dan seragam kerja harian Posyandu. Seragam ini menjadi identitas kelembagaan Posyandu yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, sekaligus memperkuat pengakuan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap transformasi Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan. Posyandu tidak hanya diposisikan sebagai pelengkap program pemerintah, tetapi sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan dasar yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Transformasi Posyandu: Pelayanan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Saat ini Posyandu tidak lagi hanya berperan sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui kebijakan nasional dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, lembaga kemasyarakatan ini resmi bertransformasi menjadi pos pelayanan terpadu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Artinya, Posyandu berfungsi sebagai pintu masuk pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Berikut penjelasan rinci keenam bidang SPM yang kini dilayani Posyandu:
1. Bidang Pendidikan
Pada bidang pendidikan, Posyandu berperan mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan dasar masyarakat, khususnya pada tahap usia dini dan pendidikan keluarga.
Peran Posyandu antara lain:
– Pendataan anak usia PAUD, SD, dan SMP, termasuk Anak Tidak Sekolah (ATS)
– Edukasi pentingnya pendidikan sejak usia dini
– Sinergi dengan PKBM, PAUD desa, dan satuan pendidikan nonformal
– Dukungan kegiatan literasi keluarga dan pengasuhan anak
Melalui peran ini, Posyandu membantu memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara merata.
2. Bidang Kesehatan
Bidang kesehatan tetap menjadi layanan inti Posyandu, namun dengan cakupan yang semakin luas dan terintegrasi. Layanan kesehatan meliputi:
– Pelayanan kesehatan ibu, bayi, dan balita
– Pemantauan status gizi dan pencegahan stunting
– Imunisasi dasar dan lanjutan
– Deteksi dini penyakit tidak menular
– Edukasi kesehatan keluarga dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
Posyandu menjadi garda terdepan promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
3. Bidang Pekerjaan Umum
Dalam bidang pekerjaan umum, Posyandu berperan sebagai penghubung informasi dan pendataan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Cakupan peran Posyandu:
– Pendataan kondisi infrastruktur lingkungan desa
– Pelaporan akses jalan, drainase, sanitasi, dan air bersih
– Sosialisasi program pembangunan berbasis masyarakat
– Edukasi pola hidup bersih dan sanitasi layak
Data yang dihimpun Posyandu menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.
4. Bidang Perumahan Rakyat
Posyandu juga berperan dalam mendukung kualitas hunian masyarakat. Peran Posyandu di bidang perumahan rakyat meliputi:
– Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH)
– Edukasi rumah sehat dan lingkungan ramah keluarga
– Sosialisasi program bantuan perumahan
– Identifikasi kawasan rawan lingkungan dan permukiman
Dengan fungsi ini, Posyandu berkontribusi menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan aman.
5. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)
Pada bidang ini, Posyandu berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Kontribusi Posyandu antara lain:
– Edukasi ketertiban umum dan kesadaran hukum
– Deteksi dini potensi konflik sosial di lingkungan
– Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak
– Dukungan penanggulangan kebencanaan dan kesiapsiagaan warga
Posyandu menjadi simpul komunikasi awal dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tertib.
6. Bidang Sosial
Pada bidang sosial, Posyandu berfungsi mendukung perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat rentan. Peran Posyandu meliputi:
– Pendataan kelompok rentan (lansia, disabilitas, keluarga kurang mampu)
– Sosialisasi dan rujukan bantuan sosial
– Edukasi perlindungan sosial dan keluarga
– Penguatan ketahanan keluarga dan peran perempuan
Dengan fungsi ini, Posyandu membantu pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan.
Dengan melayani enam bidang SPM, Posyandu kini menjadi:
– pusat layanan dasar masyarakat,
– simpul data desa dan kelurahan,
– penggerak partisipasi masyarakat,
– serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Transformasi ini menempatkan Posyandu sebagai fondasi pembangunan sosial di tingkat akar rumput, selaras dengan visi pembangunan nasional Indonesia Emas 2045.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



