Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
5 April 2023
A A
Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Rahmat Saleh bersama Warhami saat menyampaikan hasil pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang sebelumnya di sampaikan di rapat paripurna, Rabu (5/4/2023).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan hari ini, Rabu (5/4/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar salah satu agendanya adalah Penyampaian laporan pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Banjar.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini untuk membuat perda Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Kabupaten Banjar.

“Perda untuk pondok pesantren merupakan langkah kongkrit dari pemerintah daerah untuk penanganan dan pengelolaan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. kabupaten Banjar sebagai daerah yang religius terbukti dengan banyaknya madrasah ibtidaiyah dan madrasah diniyah , dan ini merupakan kekhasan Kabupaten Banjar yang tidak dimiliki oleh kabupaten yang lain,” tuturnya.

Rahmat Saleh menjelaskan bahwa selama rapat pansus pesantren bersama dengan eksekutif membahas tentang adanya payung hukum untuk perda tersebut, agar pemerintah kedepannya dapat memberikan bantuan-bantuan untuk kegiatan Pondok Pesantren dan Keagaman Islam, misalnya bantuan berupa gaji pengajar dan lain-lain.

LihatJuga :

BPKPAD Kabupaten Banjar Serahkan Hibah untuk Perkuat Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkab Banjar Resmi Luncurkan ILP di Seluruh Puskesmas, Wujudkan Layanan Kesehatan Komprehensif Berbasis Siklus Hidup

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Mengayun Tradisi, Mengikat Generasi: Baayun Maulid Kabupaten Banjar Penuh Khidmat

“Berdasarkan hasil rapat pansus pesantren dan pendidikan keagamaan dan hasil rapat   selama masa kerja pansus pesantren pendidikan keagamaan ada 4 poin yang disetujui,” ungkapnya.

Adapun poinnya adalah diharapkan dengan keberadaan perda ini agar peran pemerintah daerah guna mendorong kemajuan dan kemandirian lembaga pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Kerjasama dengan kementerian agama bisa  lebih padu lagi dan agar khazanah daerah sebagai kota santri dapat dibina dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, perda ini nantinya diharapkan pemerintah daerah dapat menjembatani agar pihak swasta juga dapat mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan dan kemandirian pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan  di wilayah Kabupaten Banjar.

Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren telah menetapkan 3 (tiga) fungsi utama pesantren yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Dari itu pemerintah daerah bisa mengambil peran strategis dengan bersinergi bersama kementrian agama serta stakeholder yang terlibat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing guna terbinanya fungsi pesantren.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Refleksi Hari Santri : Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Pendidikan di Tengah Disrupsi Zaman

Refleksi Hari Santri : Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Pendidikan di Tengah Disrupsi Zaman

by Az-Zukhairy
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober lahir dari semangat Resolusi Jihad 1945 sebuah seruan ulama...

Derita Diabetes, PMI Asal Balangan Tutup Usia di Arab Saudi

Derita Diabetes, PMI Asal Balangan Tutup Usia di Arab Saudi

by deby Fatimah
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bernama...

Antara Adab dan Kebebasan: Jalan Sunyi Pesantren

Antara Adab dan Kebebasan: Jalan Sunyi Pesantren

by Az-Zukhairy
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Belakangan ini publik dibuat heboh oleh tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang menggambarkan kehidupan pesantren dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kabupaten Banjar Kembangkan Program Padi Apung: Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dandim 1006/Banjar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Landasan Ulin Timur dan Indrasari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pemkab Banjar Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Berdayakan UMK-Koperasi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kebakaran Hebat di Desa Mandi Kapau Timur, Kandang Ayam dan Rumah Penjaga Ludes Dilalap Api

    114 shares
    Share 46 Tweet 29

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In