Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Kabinet Bahas Judi Online, Presiden Bentuk Satgas

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
24 Mei 2024
A A
Rapat Kabinet Bahas Judi Online, Presiden Bentuk Satgas

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto : Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membahas soal pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air, dalam rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

“Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” ujar Menteri Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menkominfo mengungkapkan, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring.

LihatJuga :

Pemkab Banjar Perkuat Komitmen Penataan Ruang, Bahas RDTR Simpang Empat–Mataraman di Rakor Lintas Sektor

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia

Kasus Pagar Laut Naik Sidik, Kepala Desa Kohod Diperiksa

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Menkominfo.

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi.

Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait fenomena phising atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

“Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online,” papar Menkominfo.

Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.

“Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutur Menkominfo. 

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pasca terdakwa Jumran diputus majelis hakim penjara seumur hidup, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik...

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi melepas 100 orang kafilah yang akan mewakili kota dalam ajang Musabaqah Tilawatil...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In