REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Penguatan fungsi pengawasan internal kembali menjadi sorotan utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut tercermin dari keikutsertaan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi bersama jajaran Inspektorat Kabupaten Banjar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang digelar di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kamis (18/12/2025) pagi.
Rakorwasda ini menjadi forum strategis lintas daerah yang diikuti seluruh Inspektorat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso.
Dalam sambutannya, Adi Santoso menegaskan bahwa Rakorwasda bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi penting bagi seluruh aparat pengawasan daerah untuk menyatukan persepsi, strategi, dan langkah pengawasan di tengah kompleksitas pelaksanaan pembangunan.

“Rakor pengawasan daerah ini diharapkan dapat membangun sinergi yang semakin kuat antar lembaga pengawas, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Adi.
Adi Santoso menekankan bahwa penguatan kolaborasi antara pengawas internal dan eksternal menjadi faktor kunci dalam menjamin keberhasilan pembangunan daerah. Melalui koordinasi yang solid, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, sekaligus memastikan program strategis nasional maupun daerah terlaksana secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Ia menilai, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kini tidak lagi bersifat reaktif, tetapi harus bertransformasi menjadi mitra strategis kepala daerah dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik.
Keikutsertaan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Sais Idrus Al Habsyi bersama Inspektorat Kabupaten Banjar dalam Rakorwasda ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Melalui pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Pemkab Banjar berupaya memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pengawasan tidak berhenti pada laporan semata, melainkan ditindaklanjuti secara konkret dan terukur. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kinerja perangkat daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap melalui Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025, peran APIP semakin optimal dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah, mencegah terjadinya penyimpangan administrasi dan keuangan serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan sinergi pengawasan yang semakin kuat antar daerah dan lintas lembaga, Rakorwasda 2025 diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



