Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
19 November 2025
A A
Para pelapor foto bersama usai konferensi pers.
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kabut Asap Akibat Karhutla Makin Pekat, Warga Banjarbaru Keluhkan Sesak Napas

Kalsel Diprakirakan Cerah hingga Berawan Sepekan, Gelombang Laut Capai 2,5 Meter

Semarak Kemerdekaan, Permintaan Sewa Baju Adat di Banjarbaru Melonjak Tinggi

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Anggota DPRD Sumut dari Partai Nasdem, Rahmansyah Sibarani dilaporkan ke Badan Kehormatan DRPD Sumut.

Thomson Pasaribu, salah satu pelapor mengatakan, mereka dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru yang telah melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Sumut.

“Dugaan pelanggaran kode etik. Ada tiga point yang kita sampaikan dalam pelaporan tersebut,” kata Thomson Pasaribu dalam konferensi pers, Selasa malam (18/11/2025).

Point pertama, saat terjadi bentrok antara masyarakat di Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, pada 19 November 2024 lalu, atau sebelum Pilkada Tapteng.

“Berdasarkan video yang beredar, terlihat jelas Rahmansyah Sibarani berada di kerumunan di lokasi bentrokan tersebut,” kata Thomson.

Point kedua, beredar video yang memperlihatkan Rahmansyah Sibarani melakukan pelemparan kepada masyarakat yang hendak berunjuk rasa ke DPRD Tapteng, pada 31 Oktober 2025.

Saat itu, masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan bergerak menuju kantor DPRD Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan.

“Tetapi dalam perjalanan, massa dihadang, dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang telah menunggu di lokasi,” katanya.

Point ketiga, viralnya di media sosial sebuah video berisi percakapan tentang perilaku tak senonoh melalui video call antara Rahmansyah Sibarani dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.

“Kita berharap, Badan Kehormatan DPRD Sumut bisa transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menurut kita sangat mencederai,” kata Thomson.

Daniel Lumbantobing, pelapor yang juga praktisi hukum mengungkap, Rahmansyah Sibarani diduga kuat telah melanggar Peraturan DPRD Sumut Nomor 2/2020, tentang Tata Tertib DPRD Sumut dan Peraturan DPRD Sumut Nomor 10/K/2015 tentang Kode Etik DPRD Sumut.

“Harapan kita, Badan Kehormatan DPRD Sumut dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Karena dugaan pelanggaran kode etik ini telah mencedarai kehormatan DPRD Sumut,” katanya.

Dennis Simalango, pelapor lainnya menambahkan, insiden yang terjadi pada 31 Oktober 2025, berawal saat kelompok masyarakat ingin menyampaikan pendapatnya ke Kantor DPRD Tapteng, dihadang, dipukuli, diancam dan diintimidasi oleh sekelompok orang.

“Jadi bukan bentrokan, klir ya. Supaya jelas, bahwa saat itu masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Tapteng, lalu di titik itu ada orang yang menghadang, ada yang memukul, membawa balok, ada pula yang melempar,” kata Dennis.

Bahkan, kata Dennis, di dalam suatu konferensi pers pasca kejadian, ada orang yang mengatakan bahwa provokatornya adalah seorang oknum Polres Tapteng, namun itu sudah dibantah oleh Kapolres langsung.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada yang namanya kebal hukum, kita percaya kepada polisi. Selaku penegak hukum kita yakin institusi ini dapat menjaga nama baiknya,” katanya.

Dennis juga menegaskan, bahwa Tapanuli Tengah bukan milik sekelompok orang atau milik keluarga tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat.

Masyarakat yang ingin berjuang dan bergandeng tangan untuk memperbaiki Tapteng yang selama ini sudah sangat hancur dan rusak.

“Kita bisa lihat dan rasakan sendiri bagaimana kemiskinan di Tapteng selama ini. Mudah-mudahan di pemerintahan saat ini kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” katanya.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

by A. Sibawaihi
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat dan penuh keceriaan di lingkungan...

Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan

Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan

by erna wati
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal terus diperkuat. Hal tersebut terlihat dalam...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Kepesertaan untuk 250 Ojek Online dan Offline di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Kepesertaan untuk 250 Ojek Online dan Offline di Tanah Bumbu

by erna wati
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In